TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memintai keterangan Fauziah dan Said Sulaiman di Polda Metro Jaya, Rabu 20 September 2023. Keduanya adalah ibu dan paman dari Imam Masykur, pemuda asal Aceh yang menjadi korban penculikan dan pembunuhan oleh anggota Paspampres dan dua anggota TNI lainnya.
Kuasa hukum keluarga Imam Masykur, Sartika Dwi Piscessa, menjelaskan bahwa Fauziah mendapat 21 pertanyaan, sedangkan Said 24 pernyataan. Sepanjang pemeriksaan itu mereka juga didampingi anggota DPR RI asal Aceh, Sudirman. “Proses penyidikan selama 4 jam,” kata Sartika di Polda Metro Jaya, Rabu malam.
Kuasa hukum yang lain, Indra Haposan Sihombing, mengungkap isi pertanyaan tentang proses terjadinya pembunuhan, yakni kapan dimintai duit atau diperas dan kapan ada ancaman Imam Masykur akan dibunuh. “Untuk perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan,” tutur Indra.
Menurut Indra, Fauziah berharap hukuman maksimal diterapkan kepada para tersangka yang terdiri dari tiga anggota TNI dan satu sipil tersebut. Dalam pemeriksaan, diungkapkan pula, Fauziah tidak mau lagi diperdengarkan video anaknya.
“Ibu juga cerita kepada kami dia sampai tidak bisa meneteskan air mata karena tidak tahu lagi untuk meluapkan," katanya Indra yang menambahkan, "Dia ke luar, dia tidak mau membebani dirinya lagi dalam kesedihan.”
Sebelumnya, keluarga diwakili Said Sulaiman melaporkan hilangnya Imam Masykur ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023. Dua hari sebelumnya Imam dibawa paksa sekelompok orang mengaku polisi dari kios jualan obat dan kosmetik di Ciputat, Tangerang Selatan.
Tiga anggota TNI yang menjadi tersangka adalah seluruhnya berpangkat Praka dan sama-sama berasal dari Aceh. Ketiganya adalah Riswandi Manik, Heri Sandi, dan Jasmowir. Satu tersangka lain dalam penculikan Imam Masykur adalah kakak ipar Riswandi Manik, Zulhadi Satria Saputra.
Belakangan polisi menangkap dua orang lainnya, yakni AM dan Heri, sebagai tersangka penadah obat-obatan.
Pilihan Editor: DKI Sebut Banyak Alat Ukur Kualitas Udara Tak Berizin, Begini Respons Polda Metro Jaya