Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Ada Lagi Zig-zag Angka 8, Kelulusan Ujian SIM Model Baru Capai 90 Persen

Reporter

image-gnews
Penguji sedang menjelaskan peraturan uji praktik SIM terbaru kepada para pemohon SIM C di Satpas Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin 7 Agustus 2023. Tempo/Advist Khoirunikmah
Penguji sedang menjelaskan peraturan uji praktik SIM terbaru kepada para pemohon SIM C di Satpas Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin 7 Agustus 2023. Tempo/Advist Khoirunikmah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tingkat kelulusan uji praktik surat izin mengemudi atau ujian SIM dengan model baru di wilayah hukum Polda Metro Jaya meningkat hingga mencapai 80-90 persen.

 "Angka keberhasilan (lulus ujian praktik), secara persentase mendekati hampir 80 sampai 90 persen, " kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat, 22 September 2023.

Latif menjelaskan walau angka keberhasilan uji praktik meningkat, masyarakat perlu melatih mengendalikan diri saat berkendara.

"Cuma karena kesadaran mereka untuk mengendalikan diri saja yang perlu dilatih, kepedulian terhadap lingkungan ini yang harus dimiliki oleh seluruh para pengemudi, itu yang terpenting," katanya.

Latif tidak merinci perbedaan angka persentase ujian SIM model baru dengan model yang sebelumnya, dia hanya menjelaskan angkanya berbeda jauh.

Selain itu, Latif menyebut dengan pemberlakuan ujian SIM model baru masyarakat antusias untuk mengikutinya.

"Mereka istilahnya percaya diri dalam pelaksanaan ujian, sehingga praktik-praktik yang tidak benar, ya, harus kami hilangkan, " ucapnya.

Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini menyebut masih banyaknya peserta uji praktik tidak lulus karena tidak menaati rambu-rambu yang ada.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau keterampilan yang biasa dengan membentuk angka 8 sulit, ini, kan sudah diganti dengan membentuk huruf S, sangat mudah, tetapi banyak mengalami kegagalan adalah kesadaran mereka tentang rambu-rambu yang ada,” kata dia.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan rancangan perubahan materi ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) pengendara sepeda motor menjadi bentuk sirkuit sejak 4 Agustus 2023.

Latif menjelaskan sebelumnya perubahan materi ujian praktik SIM ini telah dilakukan tahap pengkajian.

Selain itu, Latif menjelaskan perubahan materi bentuk sirkuit ini tetap tidak mengurangi esensi keahlian dalam berkendara.

Pilihan Editor: BPBD DKI: 90 Persen Kebakaran di Jakarta Akibat Korsleting Listrik

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


SIM Baru Sudah Pakai Barcode, yang Lama Tetap Berlaku

16 hari lalu

Peserta menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 2 JUni 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
SIM Baru Sudah Pakai Barcode, yang Lama Tetap Berlaku

Korlantas Polri telah memberlakukan model Surat Izin Mengemudi (SIM) terbaru yang dilengkapi dengan barcode. Namun model lama masih tetap berlaku.


Sejak 2022 SIM Sudah Pakai Barcode, Ini Fungsinya

17 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Sejak 2022 SIM Sudah Pakai Barcode, Ini Fungsinya

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa Surat Izin Mengemudi (SIM) terbaru sudah menggunakan barcode.


Jepang Masih Berlakukan Tilang Manual, Pakai Sistem Poin SIM

32 hari lalu

Suasana lalu lintas di Tokyo, Jepang, 28 Oktober 2023. TEMPO/Dicky Kurniawan
Jepang Masih Berlakukan Tilang Manual, Pakai Sistem Poin SIM

Tilang manual di Jepang akan menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas, salah satunya kendaraan yang menyerobot pejalan kaki di zebra cross.


Bukan Cuma SIM, Beli Mobil di Jepang Juga Wajib Punya Parkiran

33 hari lalu

Lokasi lahan parkir sewaan untuk sepeda, motor, dan mobil yang berada di wilayah Shinagawa, Tokyo, Jepang. (Foto: TEMPO/Dicky Kurniawan)
Bukan Cuma SIM, Beli Mobil di Jepang Juga Wajib Punya Parkiran

Masyarakat Jepang yang ingin membeli mobil tidak hanya harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tetapi juga harus memiliki area parkir.


Biaya Pembuatan SIM Mobil di Jepang Mencapai Rp 40 Juta

50 hari lalu

Ilustrasi SIM di Jepang.
Biaya Pembuatan SIM Mobil di Jepang Mencapai Rp 40 Juta

Selain tak mudah didapatkan, SIM mobil di Jepang juga tidak murah, di mana biaya pembuatan SIM di negara itu mencapai Rp 40 untuk pemula.


Bikin SIM di Jepang Tidak Gampang, Harus Sekolah Dulu

50 hari lalu

Ilustrasi mobil di Jepang. (Foto: TEMPO/Rafif Rahedian)
Bikin SIM di Jepang Tidak Gampang, Harus Sekolah Dulu

Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jepang dinilai tidak mudah. Bagaimana proses mendapatkan SIM mobil di Negeri Sakura?


Polisi Bakal Terapkan Sistem Poin pada SIM untuk Pelanggaran Lalu Lintas, Begini Mekanismenya

26 September 2023

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Polisi Bakal Terapkan Sistem Poin pada SIM untuk Pelanggaran Lalu Lintas, Begini Mekanismenya

Pengurangan poin ini akan dilakukan pada SIM dan jika poin tersebut habis, maka SIM pengendara bisa dicabut.


Ujian Praktik SIM Model Baru Lebih Mudah, Tingkat Kelulusan di DKI Capai 80 Persen

22 September 2023

Anggota Polantas mengawasi warga yang menjalani ujian praktik SIM C di Satlantas Polres Kota Serang, Banten, Senin, 7 Agustus 2023. Mulai tanggal 7 Agustus 2023, Korlantas Polri telah mengganti lintasan uji praktik SIM C dari yang semula berbentuk angka 8 dan zig-zag dengan lebar 1,5 meter menjadi lintasan dengan variasi pola seperti huruf S dengan lebar 2,5 meter. ANTARA /Asep Fathulrahman
Ujian Praktik SIM Model Baru Lebih Mudah, Tingkat Kelulusan di DKI Capai 80 Persen

Peserta uji praktik SIM yang tidak lulus mayoritas disebabkan karena tidak menaati rambu-rambu lalu lintas.


Syarat Perpanjang SIM dan Biaya yang Perlu Dikeluarkan

21 September 2023

Warga saat melakukan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dalam isinya terdapat aturan baru mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Indonesia adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Syarat Perpanjang SIM dan Biaya yang Perlu Dikeluarkan

Agar tidak salah, ketahui syarat perpanjang SIM serta biaya yang perlu dipersiapkan untuk masing-masing kategori SIM. Berikut ulasan lengkapnya.


Begini Cara Buat SIM C, Apa Perbedaan SIM C, SIM CI, dan SIM CII?

18 September 2023

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Begini Cara Buat SIM C, Apa Perbedaan SIM C, SIM CI, dan SIM CII?

Buat SIM bisa dilakukan online dan offline, simak caranya.