TEMPO.CO, Tangerang - Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Sigit Dany Setiyono mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan investigasi kasus penyerangan terhadap sejumlah pedagang Pasar Kutabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Menurut Sigit, kejadian ini sudah termasuk tindak pidana.
"Kami akan cari pihak-pihak yang bertanggung jawab dan apa motif di balik ini," ujar Sigit pada Minggu malam, 24 September 2023.
Sebelumnya, sejumlah pedagang Pasar Kutabumi diserang oleh massa diduga preman dan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) kemarin sore. Tak hanya menyerang, pelaku juga merusak kios dan los. Barang dagangan dan uang para pedagang pun dirampas.
Insiden ini terjadi bersamaan dengan upaya Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang menutup akses pasar untuk rencana revitalisasi yang ditolak para pedagang. Sigit meminta pihak yang terlibat penyerangan ini untuk segera menyerahkan diri.
Polisi pun masih mendalami ihwal ada atau tidaknya korban luka, kerugian, dan kerusakan yang terjadi akibat insiden tersebut. Sigit mengklaim aparat bakal dikerahkan menjaga pasar mulai kemarin malam.
"Satpol PP dan Polsek Pasar Kemis bersiaga mengamankan pasar dan melindungi pedagang," ujarnya.
Menurut dia, bentrokan antara sekelompok orang dengan para pedagang itu terjadi di luar dugaan polisi. Sebab, di hari yang sama, kepolisian bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang tengah sibuk mengamankan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 12 desa. "Peristiwa terjadi di luar dugaan kami," ucap Sigit.
Dia menuturkan, polisi tiba di lokasi kejadian satu jam pasca mengetahui informasi penyerangan. Per kemarin, Sigit memastikan, situasi pasar sudah kembali normal.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono tak banyak mengomentari penyerangan terhadap para pedagang Pasar Kutabumi, Tangerang itu. Dia hanya menyayangkan peristiwa tersebut terjadi.
"Semuanya kami serahkan ke pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan," ujarnya.
Pilihan Editor: Anggap Proyek UIII Depok Mirip Kasus Rempang, Kuasa Ahli Waris : Kami Akan Turun ke Lokasi