Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma

image-gnews
Bentrokan pedagang dengan massa yang datang menyerbu Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, Minggu 24 September 2023. Dok  istimewa
Bentrokan pedagang dengan massa yang datang menyerbu Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, Minggu 24 September 2023. Dok istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Sebagian pedagang Pasar Kutabumi kembali berjualan pascaserangan massa preman, Ahad, 24 September 2023. Namun, sebagian lagi memilih tidak berjualan karena masih trauma.

"50 persen pedagang tidak berjualan," ujar Perwakilan Kelompok Pedagang Pasar Kutabumi, Fatimah kepada Tempo, Senin, 25 September 2023.

Pedagang yang berani berjualan karena sudah ada jaminan keamanan dari Kapolres Kota Tangerang yang datang ke pasar itu tadi malam. Sementara yang memilih tidak berdagang karena takut membayangkan kebrutalan para preman saat menyerang pasar.

Para preman yang datang ke pasar merusak kios serta los milik pedagang. Mereka juga menjarah barang dagangan dan mengambil uang pedagang yang menyelamatkan diri.  

Selain menyebabkan trauma, pedagang pasar Kutabumi dirugikan secara materiel akibat amukan kelompok preman dan ormas tersebut. Namun, Fatimah belum tahu berapa total kerugian yang ditanggung pedagang. Ia hanya menyebut 20 rekannya luka-luka.

Menurut Fatimah, puluhan pedagang itu mengalami luka yang cukup parah di bagian kepala dan badan karena pukulan batu, martil, dan kayu yang digunakan kelompok penyerang itu.

"Ada yang luka parah dan mengeluarkan banyak darah, sebagian masih di rawat di rumah sakit," kata dia.

Fatimah mengutuk serangan brutal terhadap pedagang Pasar Kutabumi yang dilakukan oleh massa preman tersebut. Menurut dia, serangan itu sangat tidak diduga dan para pedagang tidak berdaya.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyerangan massa preman terhadap pedagang di Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang pada Ahad petang kemarin diduga terkait rencana relokasi pasar. Mereka menyerang pedagang yang menolak rencana ini.

Penyerangan berlangsung pukul 15.30. Seorang pedagang, Prihadi, mengatakan, ia dan ratusan pedagang sedang bersiaga mencegah penutupan pintu pasar dengan batu kerikil oleh pengembang yang akan merevitalisasi pasar tersebut.

"Karena kami sudah mendapatkan informasi jika pengembang akan mengerahkan preman-preman dan menutup pintu pasar dengan batu kerikil. Kami bersiaga untuk menghadang penutupan pintu dan mempertahankan pasar," ujarnya.  

Namun, para preman itu datang membabi buta dengan membawa kayu dan martil. Mereka merusak kios, los pedagang dan memukul pedagang yang menghadang mereka.  

Pilihan Editor: Sempat Mangkir Pemeriksaan Polisi, Siskaeee: Banyak Kerjaan di Kamboja

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kades Wanakerta Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Pemkab Tangerang Tunjuk Yayan Jariyan jadi Plt

1 hari lalu

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Kades Wanakerta Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Pemkab Tangerang Tunjuk Yayan Jariyan jadi Plt

Seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Tangerang diduga memalsukan sertifikat tanah milik salah satu warganya


Soal Ormas Lakukan Pungutan Liar Uang Keamanan, Polres Jakarta Barat Imbau Warga Lapor

4 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi memberikan keterangan pers saat rilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 8 Januari 2023. Polisi menangkap artis Ibra Azhari berserta kekasihnya yaitu NDY dan menetapkan keduanya sebagai tersangka  atas penyalahgunaan narkoba serta mengamankan barang bukti sabu hingga alprazolam. Kasus narkoba kali ini adalah yang kelima bagi Ibra Azhari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Ormas Lakukan Pungutan Liar Uang Keamanan, Polres Jakarta Barat Imbau Warga Lapor

Polres Jakarta Barat telah menangkap dan menetapkan dua anggota Ormas yang melakukan pungutan liar dan pengerusakan terhadap toko buah di Kembangan.


Polisi Bebaskan 8 dari 10 Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Pedagang Buah di Kembangan

5 hari lalu

Sariffudin alias Cepal (30 tahun) dan Ade Muhamad Wahyudi (36 tahun), anggota ormas yang palak dan aniaya pedagang buah di Kembangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 6 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Bebaskan 8 dari 10 Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Pedagang Buah di Kembangan

Polisi sebut, hanya dua pelaku yang secara nyata terbukti menganiaya pedagang buah di Kembangan, Jakarta Barat.


Hanya Diberi Rp 10 Ribu, Anggota Ormas Ajak Teman-temannya Merusak Toko Buah di Kembangan

5 hari lalu

Sariffudin alias Cepal (30 tahun) dan Ade Muhamad Wahyudi (36 tahun), anggota ormas yang palak dan aniaya pedagang buah di Kembangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 6 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Hanya Diberi Rp 10 Ribu, Anggota Ormas Ajak Teman-temannya Merusak Toko Buah di Kembangan

Setelah cekcok dan marah hanya diberi Rp 10 ribu, anggota ormas itu mengajak teman-temannya untuk merusak toko milik pedagang buah.


Polres Tangerang Tangkap 50 Tersangka Curanmor, 32 Sepeda Motor Disita

5 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho saat mengungkap penangkapan 28 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terlibat 400 kasus di wilayah Tangerang dan Jakarta. Dok Polres Metro Tangerang
Polres Tangerang Tangkap 50 Tersangka Curanmor, 32 Sepeda Motor Disita

Polisi menangkap 50 tersangka curanmor selama periode Juli-Agustus 2024. Dari tangan tersangka disita 32 sepeda motor.


Kades Wanakerta Ditahan karena Pemalsuan Sertifikat, Pemkab Tangerang Siapkan Pelaksana Tugas Kepala Desa

7 hari lalu

Kepala Desa Wanakerta Tumpang Siagiaan (baju orange) saat ditangkap tim unit Harda dan Bangda Direktorat Kriminal Umum Polda Banten. Foto : istimewa
Kades Wanakerta Ditahan karena Pemalsuan Sertifikat, Pemkab Tangerang Siapkan Pelaksana Tugas Kepala Desa

Camat Sindangjaya sedang menyiapkan Plt Kepala Desa Wanakerta untuk menggantikan posisi Tumpang Sugian yang terjerat kasus pemalsuan Sertifikat.


PKS Hormati Rencana Anies Baswedan Bikin Partai Baru

8 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.
PKS Hormati Rencana Anies Baswedan Bikin Partai Baru

Hidayat Nur Wahid menyebut PKS menghormati sikap dan pilihan politik Anies Baswedan yang berencana membuat partai baru ataupun ormas.


Kejaksaan Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa

8 hari lalu

Pembangunan RSUD Tigaraksa, Kabupaten Tangerang masih terus berjalan meski tersandung kasus dugaan korupsi pembebasan lahan, Rabu, 9 Agustus 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Kejaksaan Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa

Proses pembebasan lahan RSUD Tigaraksa menghabiskan dana APBD Kabupaten Tangerang sebesar Rp 55 miliar. Kejaksaan hentikan penyidikan.


Ramai di Media Sosial X, Benarkah Anies Baswedan Buat Partai Perubahan Indonesia?

8 hari lalu

Anies Baswedan. Foto/youtube
Ramai di Media Sosial X, Benarkah Anies Baswedan Buat Partai Perubahan Indonesia?

Usai sinyal Anies Baswedan akan bikin ormas atau partai politik, muncul viral di media sosial X soal Partai Perubahan Indonesia.


Ratusan Advokat Disebut Siap Bela Said Didu di Kasus PSN PIK 2

9 hari lalu

Muhammad Said Didu. TEMPO/Hilman Fathurrahman  W
Ratusan Advokat Disebut Siap Bela Said Didu di Kasus PSN PIK 2

Ratusan orang tim kuasa hukum dari berbagai kantor hukum akan membela Said Didu. Mereka mengecam keras adanya dugaan kriminalisasi terhadap Said Didu dalam menyuarakan aspirasinya.