TEMPO.CO, Jakarta - Spesialis pencuri warung kelontong MPL 22 tahun akhirnya tertangkap setelah puluhan kali mengutil di berbagai warung.
Pria yang beralamat di Kelurahan Beji, Kecamatan Sukmajaya, Depok itu disebut telah 35 kali mengutil di warung kelontong. Aksinya itu terhenti setelah sebuah kamera pengawas atau CCTV di sebuah warung merekam pencuriannya.
Berdasarkan rekaman CCTV di warung sembako Jalan Kembang 3 nomor 17, RT. 05 RW. 04 Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, MPL ditangkap jajaran Reskrim Polsek Sukmajaya.
Ia mengambil uang yang tersimpan di dalam kotak, pada saat pemilik warung sedang melaksanakan Salat Jumat. Saat tahu uang warung dicuri, pemilik kemudian membuka CCTV.
"Pelaku terlihat mengambil uang tersebut kemudian korban melaporkan ke Polsek Sukmajaya," kata Kapolsek Sukmajaya Kompol Margiyono, Senin, 2 Oktober 2023.
Margiyono menjelaskan MPL memilih warung kelontong yang dijadikan target pencurian secara acak.
"Targetnya random, yaitu toko sembako atau warung kelontong yang pemiliknya sedang di dalam atau sedang lengah," ucapnya.
Barang-barang yang diambil pelaku seperti uang, rokok dan tabung gas. Lalu uang hasil pencurian itu digunakan untuk bermain game online Point Blank (PB).
"Juga untuk membeli barang-barang, seperti sepatu, baju, training, disita sebagai barang bukti," katanya.
Margiyono mengungkapkan MPL tidak sendirian saat menjalankan aksi pencurian di warung kelontong, tapi bersama seorang temannya. Namun temannya tersebut kini masih dalam pengejaran.
"Dia melakukan aksinya itu berdua, tetapi yang satu orang masih DPO, masih dalam pengejaran," ujarnya. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Pilihan Editor: Siapa Mau Peduli Kasus Curanmor? Mencari Cara Menekan Kasus Pencurian Sepeda Motor