TEMPO.CO, Depok - Hendak tawuran setelah janjian di media sosial, 38 pelajar sekolah dari Depok dan Bogor diciduk Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok di Tapos, Senin.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Metro Depok Komisaris Polisi Maulana Jali Karepesina mengatakan anggota Tim Patroli Perintis Presisi melakukan patroli di sekitar wilayah Cimanggis untuk penjagaan unjuk rasa buruh hari ini.
"Saat patroli anggota mendapati adik-adik kita ini sedang kumpul-kumpul, ketika diinterogasi mereka akhirnya mengaku hendak tawuran dan janjian lewat Instagram," kata Karepesina di Polres Metro Depok, Senin, 2 Oktober 2023.
Jumlah anak yang digelandang ke kantor polisi ada 38 orang dari sekolah berbeda di Depok dan Bogor. Barang bukti yang disita adalah 3 stik golf dan 5 senjata tajam (sajam).
"Ada indikasi dari ada SMP juga kemudian ada beberapa SMA, kurang lebih ada 4 sekolah, dari Bogor ada 2 sekolah," katanya.
Modus tawuran ini adalah mereka janjian lewat media sosial (medsos) untuk kumpul-kumpul dan ada indikasi untuk melakukan tawuran. "Untuk motifnya nanti kami masih melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap puluhan pelajar itu dengan penahanan 1x 24 jam. "Nanti kami ambil fotonya kemudian sidik jari sampai dengan besok pagi kami panggil orang tuanya dan pihak sekolah," kata Karepesina.
Diduga ada indikasi pelajar yang hendak tawuran tersebut di bawah pengaruh alkohol. "Tapi kami akan melakukan pemeriksaan kembali. Ini kan masih di bawah umur rata-ratanya nih, nanti kami panggil orang tuanya besok pagi kemudian dari pihak sekolah nanti melihat perkembangan besok," ujarnya.
RICKY JULIANSYAH
Pilihan Editor: Polisi dan Warga Sergap Segerombolan Remaja di Bekasi, Sita 2 Celurit dan 1 Golok