TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) tengah menangani kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Berikut sederet faktanya.
Polda Metro terima dumas
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa laporan dugaan pemerasan diterima pada 12 Agustus 2023 melalui pengaduan masyarakat (dumas).
"Pada tanggal 12 Agustus 2023 tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima dumas terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," katanya.
Dumas tersebut, kata Ade, soal dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian pada 2021.
Tindak lanjut dumas
Dalam proses penanganan dumas ini, kata Ade, Tim Penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah Pulbaket sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan.
"Pada 15 Agustus 2023, kami menerbitkan surat perintah Pulbaket sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas informasi atau pengaduan masyarakat yang dimaksud," ucap Ade, Kamis, 5 Oktober 2023.
Terbitkan surat perintah penyelidikan
Selanjutnya pada 21 Agustus 2023, kata Ade, Polda Metro telah menerbitkan surat perintah penyelidikan. Tim Penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.
Ade mengatakan, tujuan penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
Serangkaian kegiatan permintaan keterangan dari beberapa pihak dilakukan mulai 24 Agustus hingga 3 Oktober 2023.
Periksa 6 saksi, terakhir Syahrul
Ade mengungkapkan, pihaknya sudah memanggil enam orang untuk dimintai keterangan hingga Kamis kemarin, 5 Oktober 2023. Namun polisi tidak menyebutkan tanggal dari pemanggilan saksi sebelumnya terhadap Syahrul.
"Dan yang terakhir tadi rekan-rekan media sudah mengetahui semua, Bapak Menteri Pertanian tiba di Ruang Riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus untuk memberikan keterangannya," kata Ade.
Selanjutnya: Lolos dari pantauan wartawan