TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum di Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jhoni Eka Putra menyebut, pihaknya masih memeriksa pengemudi mobil Ferrari inisial RA yang menabrak lima kendaraan lain di Bundaran Senayan, Jakarta pada Ahad, 8 Oktober 2023. Kepada polisi, menurut Eka, RA mengaku mengonsumsi alkohol sebelum insiden itu terjadi.
Walau begitu, polisi belum bisa memastikan apakah tabrakan terjadi akibat pengemudi sedang dalam pengaruh alkohol. "Terpengaruh alkohol atau tidak, belum bisa kami pastikan," ujar Jhoni kepada Tempo, Senin, 9 Oktober 2023.
Jhoni melanjutkan, RA telah menjalani tes alkohol dan urine. Polisi akan meminta hasil pemeriksaan RA sesegera mungkin.
Hingga kini, polisi juga sudah meminta keterangan pelaku dan beberapa saksi. Dari hasil pemeriksaan, kata Jhoni, pelaku dalam keadaan mengantuk saat mengendarai Ferrari.
"Saat ini kami masih lakukan pemeriksaan secara simultan. Beberapa saksi sudah kami ambil keterangan, baik yang ada di lokasi dan petugas yang ke TKP (tempat kejadian perkara) saat itu," ujarnya.
Jhoni mengungkapkan, sebelum insiden, RA mengemudikan mobil Sport miliknya dengan kecepatan 100 kilometer per jam. Pelaku sempat menginjak rem, tetapi tabrakan tak terhindarkan.
Akibatnya, Ferrari yang dikendarai RA menabrak lima kendaraan lain. Kendaraan yang tertabrak antara lain satu minibus Toyota Avanza atau taksi yang disopiri IH, mobil Brio dikendarai PM, motor Beat dikendarai DP, motor Benelli Sport yang ditunggangi RJC, dan motor Verza yang dikendarai BP.
Jhoni memastikan kecelakaan lalu lintas ini tidak memakan korban jiwa. Namun, ada dua korban yang mengalami luka lebam di kaki kanan. Keduanya telah dinyatakan dalam kondisi baik dan bisa menjalani perawatan mandiri di rumah. Sementara pengemudi Ferrari tak mengalami luka.
Pilihan Editor: Top 3 Metro: Sosok Lain dalam Pertemuan Syahrul Yasin Limpo-Firli Bahuri, Relawan Anies Baswedan di CFD Jakarta