Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eko Patrio dkk Tak Hadir di Bawaslu, Sidang Pelanggaran Lagu PAN Hari Ini Ditunda

image-gnews
Suasana sidang dugaan pelanggaran administratif pemilu di ruang sidang Bawaslu DKI Jakarta, Jakarta Selatan pada Selasa, 10 Oktober 2023. Sidang dihadiri oleh pihak pelapor Bawaslu Jakarta Selatan, sementara pihak terlapor DPP PAN telah mengirim surat ketidak hadiran. Aisyah Amira Wakang/TEMPO.
Suasana sidang dugaan pelanggaran administratif pemilu di ruang sidang Bawaslu DKI Jakarta, Jakarta Selatan pada Selasa, 10 Oktober 2023. Sidang dihadiri oleh pihak pelapor Bawaslu Jakarta Selatan, sementara pihak terlapor DPP PAN telah mengirim surat ketidak hadiran. Aisyah Amira Wakang/TEMPO.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administratif pemilihan umum oleh DPP Partai Amanat Nasional (PAN) di Kantor Bawaslu DKI Jakarta ditunda. Agenda sidang hari ini, Selasa 10 Oktober 2023, sejatinya mendengarkan jawaban terlapor atas tuduhan pelanggaran karena menyebar luaskan lagu PAN sebelum masa kampanye Pemilu 2024 dimulai.

Kursi terlapor yang dalam sidang perdana diisi oleh Wakil Ketua Umum Viva Yoga Mauladi dan Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Patrio terlihat kosong. Sementara, pihak pelapor dari Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jakarta Selatan hadir dengan formasi lengkap.

“Hari ini terlapor bersurat kepada Bawaslu DKI Jakarta, pada intinya belum bisa hadir karena ada konsolidasi partai,” kata Ketua Majelis Benny Sabdo saat sidang digelar di Ruang Sidang Bawaslu DKI.

Isi surat itu kemudian dibacakan oleh anggota Majelis Reki Putera Jaya. “Kami di hari tersebut tidak dapat hadir, karena pada waktu yang sama sedang konsolidasi tim pemenangan daerah,” kata Reki membacakan surat dari DPP PAN yang ditulis pada Senin, 9 Oktober 2023. Dalam surat itu, DPP PAN juga meminta penjadwalan ulang sidang pembacaan jawaban dari pihak PAN.

Berdasarkan rapat pleno, majelis pemeriksa sepakat akan memanggil kembali pihak terlapor DPP PAN besok, Rabu 11 Oktober 2023. Selain mendengar jawaban dari terlapor, agenda selanjutnya adalah penyampaian alat bukti dari penemu dan terlapor, sekaligus pemeriksaan dari penemu dugaan pelanggaran.

Menanggapi ketidakhadiran DPP PAN, Ketua Bawaslu Jakarta Selatan Atiq Amalia menyayangkan kemunduran jadwal sidang tersebut. “Karena memang waktunya tidak banyak, di persidangan juga sudah disampaikan, mereka waktunya hanya 14 hari sejak teregister (3 Oktober 2023),” kata Atiq. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika lebih dari batas waktu, proses sidang belum selesai maka Bawaslu Jakarta Selatan akan langsung memberikan putusan. “Majelis langsung memutuskan. Sanksinya kalau di bawaslu kan tidak menyiarkan, karena itu yang menjadi temuan,” ujar Atiq.

Sebelumnya, pihaknya memang sudah memberikan imbauan agar lagu 'PAN PAN PAN' tidak disosialisasikan melalui media massa. Tapi surat imbauan itu tak kunjung mendapat jawaban dari pihak PAN, sehingga dilimpahkan ke Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.

Atiq mengatakan, sesuai dengan Pasal 79 ayat 2 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, sosialisasi hanya diperbolehkan untuk internal. Sementara, lagu ‘PAN PAN PAN’ disiarkan melalui Youtube PAN TV, TikTok Sahabat PAN, serta iklan yang ditayangkan di stasiun televisi Trans 7.

Pilihan Editor: Tak Mau Jadi Rempang Kedua, Warga Rumpin yang Bersengketa Tanah dengan TNI Mengadu ke Fadli Zon

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

1 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.


Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

5 jam lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.


Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

18 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.


PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

18 jam lalu

Viva Yoga Muladi (tengah). TEMPO/Dasril Roszandi
PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

PAN menentang usulan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, yang meminta money politics dilegalkan selama pemilu.


ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

21 jam lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.


Eko Patrio Ungkap Nama Potensial yang Bisa Diusung PAN di Pilgub Jakarta

1 hari lalu

Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Patrio saat pengenalan kader baru PAN di Kantor DPP PAN, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Tiga mantan kader PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Idris Ahmad, dan Jovin Kurniawan bergabung ke PAN. TEMPO/M Taufan Rengganis
Eko Patrio Ungkap Nama Potensial yang Bisa Diusung PAN di Pilgub Jakarta

Ketua DPW PAN DKI Eko Patrio mengatakan ada beberapa nama potensial yang bisa diusung di Pilgub Jakarta dari partainya.


Eko Patrio Sebut PAN Siapkan Kader Terbaik untuk Pilkada Jakarta, Siapa Saja?

1 hari lalu

Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Patrio saat pengenalan kader baru PAN di Kantor DPP PAN, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Tiga mantan kader PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Idris Ahmad, dan Jovin Kurniawan bergabung ke PAN. TEMPO/M Taufan Rengganis
Eko Patrio Sebut PAN Siapkan Kader Terbaik untuk Pilkada Jakarta, Siapa Saja?

Eko Patrio mengakui PAN juga mengusulkan namanya untuk maju di Pilkada Jakarta.


PAN Usung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau Saja

5 hari lalu

Mantan Gubernur Jawa Timur sekaligus Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa saat ditemui di sela acara Lanjutan Rakornas PAN menuju Pilkada 2024 di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat 10 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
PAN Usung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau Saja

Ketum PAN Zulkifli Hasan menegaskan dukungannya untuk Khofifah Indar Parawansa di gelaran Pilgub Jatim 2024.


Alasan PAN Usulkan Nama Yandri Susanto sebagai Calon Menteri Prabowo

6 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto.
Alasan PAN Usulkan Nama Yandri Susanto sebagai Calon Menteri Prabowo

Nama Yandri Susanto menyusul disiapkan oleh PAN sebagai calon menteri di Kabinet Prabowo. Sebelumnya, ada Eko Patrio.


Selain Eko Patrio, PAN Sebut Sederet Nama Kadernya Ini Siap Masuk di Kabinet Prabowo

6 hari lalu

Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto diperkirakan tidak dapat melenggang ke Senayan, setelah perolehan suara sah PAN di Dapil Banten II kemungkinan hanya bisa dikonversi menjadi kursi. Adapun Yandri yang memperoleh 96.334 suara hanya berada di urutan kedua. TEMPO/M Taufan Rengganis
Selain Eko Patrio, PAN Sebut Sederet Nama Kadernya Ini Siap Masuk di Kabinet Prabowo

Ketua Umum Partai Amanat Nasional atau PAN Zulkifli Hasan menyebut sederet nama kadernya yang siap masuk di Kabinet Prabowo.