Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi: SYL Minta Rp105 Juta ke Ditjen Tanaman Pangan Kementan untuk Bayar Keris Emas

image-gnews
Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali menjalani sidang lanjutan dugaan pemerasan terhadap eselon I di Kementerian Pertanian.

Dalam persidangan, Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Edi Eko Sasmito bersaksi direktoratnya mendapat jatah pembayaran pembelian keris emas Rp105 juta.

Pembelian keris emas tersebut diakui Edi saat Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta konfirmasi atas barang bukti yang dibawanya. "Betul, kami diminta untuk membayar," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024.

Edi berkata tidak tahu-menahu soal peruntukan pembelian keris emas tersebut. Ia hanya diminta untuk menuntaskan pembayaran.

Tidak hanya keris emas, Ditjen Tanaman Pangan juga kebagian dalam memenuhi permintaan dari keluarga SYL, seperti pembayaran khitanan, pembelian bunga, dan biaya operasional lainnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri berkata tim jaksa mendakwa SYL dan kawan-kawan dengan perbuatan bersama-sama melakukan pemerasan kepada para pejabat Eselon I di Kementerian Pertanian (Kementan). Mereka juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 44,5 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta yang juga menjadi terdakwa.

Adapun keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayar kebutuhan pribadi SYL.

Syahrul Yasin Limpo didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pilihan Editor: Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polri akan Rekrut 600 Orang untuk Program Ketahanan Pangan, Pendaftaran Dibuka Desember

21 jam lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Polri akan Rekrut 600 Orang untuk Program Ketahanan Pangan, Pendaftaran Dibuka Desember

Sosialisasi rekrutmen personel ketahanan pangan Polri dilakukan November dan mulai dibuka pendaftaran pada Desember.


Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Firli Bahuri

1 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Firli Bahuri

Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidak tindak pidana dalam pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo.


Kasak-kusuk Kementerian Kesehatan Akibat Anggur Shine Muscat

1 hari lalu

Anggur shine muscat impor asal Cina dijual di salah satu toko buah di Mal Ambasador, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Oktober 2024. TEMPO/Han Revanda Putra
Kasak-kusuk Kementerian Kesehatan Akibat Anggur Shine Muscat

Kementerian Kesehatan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian setelah adanya temuan residu pestisida pada anggur shine muscat di Thailand.


Usut Kasus TPPU SYL, KPK Periksa Auditor Utama BPK

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, bersiap memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa Mahardika mengungkapkan hasil analisis gratifikasi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sudah dipaparkan dalam rapat pimpinan komisi antirasuah. TEMPO/Imam Sukamto
Usut Kasus TPPU SYL, KPK Periksa Auditor Utama BPK

KPK memeriksa seorang auditor utama BPK sebagai saksi di kasus dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Apa yang didalami?


Soal Anggur Shine Muscat Asal China Mengandung Residu, Wamen Kementan: Kita Lagi Cek

2 hari lalu

Ilustrasi anggur shine muscat. Freepink
Soal Anggur Shine Muscat Asal China Mengandung Residu, Wamen Kementan: Kita Lagi Cek

Wakil Menteri Kementan, Sudaryono, mengatakan sedang melakukan pengecekan produk pertanian anggur Shine Muscat


Thailand Larang Anggur Shine Muscat karena Mengandung Pestisida, Apa Tindakan Kementan?

2 hari lalu

Ilustrasi anggur shine muscat. Freepink
Thailand Larang Anggur Shine Muscat karena Mengandung Pestisida, Apa Tindakan Kementan?

Kementerian Pertanian akan melakukan pengecekan terhadap produk-produk pertanian impor, salah satunya anggur Shine Muscat yang dilarang di Thailand


Kementan dan Kemendikti Kerja Sama Wujudkan Swasembada Pangan

2 hari lalu

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro usai serah terima jabatan di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Defara
Kementan dan Kemendikti Kerja Sama Wujudkan Swasembada Pangan

Kementan dan Kemendikti kerja sama untuk mewujudkan swasembada pangan.


Menteri Amran Sulaiman Sebut Masih Ada Calo di Kementerian Pertanian: Akan Diberantas

2 hari lalu

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. Tempo/Ilona
Menteri Amran Sulaiman Sebut Masih Ada Calo di Kementerian Pertanian: Akan Diberantas

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyatakan ingin menghilangkan calo yang hingga saat ini masih beredar di Kementerian Pertanian.


Ambisi Prabowo untuk Swasembada: Genjot Kolaborasi Kementerian hingga Soal Target

2 hari lalu

Buruh tani tengah menanam padi di area persawahan kawasan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 23 Oktober 2024. Menteri Pertanian Andi Arman Sulaiman optimis target pemerintahan Presiden Prabowo untuk mewujudkan swasembada pangan dalam waktu empat tahun dapat terwujud. TEMPO/Tony Hartawan
Ambisi Prabowo untuk Swasembada: Genjot Kolaborasi Kementerian hingga Soal Target

Presiden Prabowo Subianto terus mendorong para menterinya untuk mewujudkan swasembada pangan dalam empat tahun


Bantah Peras Agus Salim untuk Kembalikan Donasi Rp 1,5 M, Pratiwi Noviyanthi Pastikan Uangnya Masih Utuh

2 hari lalu

Pratiwi Noviyanthi. Instagram
Bantah Peras Agus Salim untuk Kembalikan Donasi Rp 1,5 M, Pratiwi Noviyanthi Pastikan Uangnya Masih Utuh

Novi menyatakan uang donasi untuk pengobatan mata Agus Salim tersebut masih utuh dalam rekening yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, miliknya.