TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro belum bisa memastikan apalah pelaksanaan tilang uji emisi bisa kembali dilaksanakan pada awal November 2023 nanti seperti yang telah disampaikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tilang uji emisi merupakan langkah terakhir yang akan dilakukan setelah upaya preventif dan preemtif dijalankan.
"Langkah-langkah yang akan diutamakan preemtif dan preventif khususnya didalam penanggulangan pencemaran. Itu (tilang emisi) salah satu langkah terakhir yang kami lakukan," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Selasa, 10 Oktober 2023.
Dia mengatakan pihak Polda Metro Jaya telah menyurati bengkel-bengkel untuk memberikan layanan uji emisi gratis. Namun, Trunoyudo tak memberikan jawaban yang tegas, apakah Polda Metro telah siap untuk kembali melaksanakan tilang uji emisi.
"Langkah terakhir itu tapi kan preemtif dan preventif dilaksanakan. Tentu di situ ada kolaboratif dinas perhubungan ada pemerintah daerah termasuk bagian dari DLH," katanya.
Apa pengertian preemtif dan preventif?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Online atau KBBI Daring, belum ditemukan istilah preemtif. Namun istilah ini kerap digunakan di lingkungan TNI dan Kepolisian.
Seperti disebut dalam laman Humas Polri, preemtif diartikan sebagai tindakan yang mengedepankan himbauan kepada masyarakat dengan tujuan menghindari munculnya potensi-potensi terjadinya permasalahan sosial dan kejahatan di masyarakat.
Tindakah preemtif Polri ini dilakukan dengan komunikasi yang bersifat persuasif dan mengajak masyarakat untuk melakukan hal yang seharusnya dilakukan dan tidak melakukan hal-hal yang dilarang menurut aturan dan norma sosial kemasyarakatan.
Adapun istilah preventif merupakan tindakan Polri bertujuan mencegah tindakan-tindakan di masyarakat tidak mencapai ambang gangguan dan menjadi gangguan nyata. Tindakan preventif ini dilakukan dengan cara mencegah secara langsung terhadap kondisi-kondisi yang secara nyata dapat berpotensi menjadi permasalahan sosial dan tindakan kejahatan
Polda Metro memutuskan untuk menghentikan tilang uji emisi
Setelah sempat dibatalkan dengan sejumlah alasan oleh Polda Metro Jaya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan kembali memberlakukan tilang bagi kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi pada awal November 2023.
"Terkait tilang uji emisi sudah dilakukan koordinasi dengan Ditlantas (Polda Metro Jaya) dan rencananya pada awal November mendatang tilang uji emisi kembali dilaksanakan di beberapa lokasi," kata Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat, 6 Oktober 2023.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menghentikan tilang uji emisi karena memberatkan masyarakat dan lebih mengedepankan cara persuasif serta edukatif agar warga secara rutin merawat kendaraan. Sehingga menghasilkan gas buang yang tidak menimbulkan polusi udara.
Namun, Ani memastikan kali ini pihaknya telah berkomunikasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya terkait penerapan tilang uji emisi tersebut.
Awal November dianggap waktu yang tepat untuk memberlakukan lagi tilang uji emisi
Menurut Ani, saat itu rentang pemberlakuan sanksi tilang uji emisi dengan sosialisasi terbilang singkat, sehingga banyak masyarakat yang belum sempat melaksanakan uji emisi kendaraan.
Sekarang, kata dia, pemerintah menganggap sudah tepat waktunya untuk tilang uji emisi kembali diberlakukan. Harapannya, kendaraan pribadi yang lulus uji emisi akan lebih banyak.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nurcholis menjelaskan, pihaknya mendengar sejumlah sentimen dari masyarakat tentang tilang uji emisi.
"Iya, kan ada sentimen positif, sentimen negatif. Jadi kita melihat dari sentimen negatif dan positifnya," kata Nurcholis. Ternyata memang banyak negatifnya. "Jadi kita evaluasi maka kita lebih kepada persuasif edukatif," ujarnya.
Pilihan Editor: Tilang Uji Emisi Tak Jelas Juntrungannya, DLH DKI: Akan Dikoordinasikan Lagi dengan Polda Metro