TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengkritik sikap Polda Metro Jaya yang sempat menyatakan tilang uji emisi tidak efektif. Penegakkan hukum itu diberhentikan lantaran merasa memberatkan masyarakat.
"Ini bukan soal berat memberatkan, kaya-miskin, ini adalah pelaksanaan hukum," ujar Agus, Kamis, 14 September 2023.
Pernyataan tidak efektif itu diucapkan oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nurcholis. Sehingga penindakan hanya pada peneguran dan diarahkan agar servis kendaraan supaya emisi gas buang membaik.
Agus Pambagio menyebut penegakkan hukum ini supaya memberikan efek jera. Polisi mesti patuh terhadap aturan dan kebijakan yang sudah dibuat.
"Supaya orang tidak mengulangi harus didenda. Kalau didiamkan nggak usah dibikin aturannya," tuturnya.
Sikap kepolisian seperti ini, kata Agus, tentu membuat masyarakat kebingungan. Belum ada waktu satu bulan tidak perlu langsung mengatakan ini efektif, karena belum ada hasil ilmiah yang membuktikan.
"Kalau cuma baru dua minggu terus dibilang, 'Waduh kasihan masyarakatnya' Gimana?" katanya.
Kemarin, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman mengatakan tilang emisi tetap dijalankan. Tetapi penindakannya tidak mesti langsung ditilang, seperti cukup menegur pengendara.
Kendaraan bermotor yang pasti ditilang adalah yang tampak kasat mata, seperti asap tebal dari knalpot. "Itu kan sudah jelas ya (ngebul)," tutur Latif di kantornya, Kamis, 14 September 2023.
Berbeda dengan Polda Metro Jaya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyatakan tilang emisi tetap efektif tekan polusi udara. Dia juga mempersilakan masyarakat agar uji emisi supaya memperhatika kondisi kendaraan.
"Ada tidak ada tilang, uji emisi itu sebenarnya merupakan sebuah kewajiban moral bagi seluruh warga Jakarta supaya memperbaiki kualitas lingkungan," tuturnya saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 12 September 2023.
Polda Metro Jaya dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan membahas kembali kebijakan tilang uji emisi. Namun belum ada waktu pasti kapan dua instansi ini akan bertemu lagi untuk evaluasi tilang uji emisi.
Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Sebut Tilang Uji Emisi Tetap Berlaku, Ini Kriteria Kendaraan yang Disasar