TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau DLH DKI Jakarta Sarjoko mengatakan kelanjutan tilang uji emisi saat ini tengah dibahas dengan Polda Metro Jaya.
“Soal keberlanjutan tilang uji emisi sedang akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Polda,” kata Sarjoko melalui pesan singkat kepada Tempo, Selasa, 19 September 2023.
Dia belum menjelaskan secara detail pembahasan sudah sampai tahap mana dan apa alasan yang menyebabkan penerapan tilang itu ditunda.
Sebenarnya tilang uji emisi diberlakukan mulai 1 September 2023 lalu, namun penerapannya belum lama sudah ditunda.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo meminta masyarakat secara mandiri melakukan uji emisi kendaraannya karena tilang uji emisi tertunda.
“Memang mulai tilang per 1 September itu terjadi peningkatan masyarakat melaksanakan uji emisi, kemudian rekan-rekan Polda mengatakan tilang uji emisinya ditunda maka kami mendorong masyarakat sadar mandiri melaksanakan pemeliharaan secara baik kendaraan bermotornya,” kata Syafrin di Silang Monas, Senin, 18 September 2023 kemarin.
Dia berharap masyarakat sadar agar gas buang kendaraannya tidak melebihi ambang batas yang ditetapkan dalam uji emisi.
“Harapannya masyarakat sadar upaya kita membangun kota berkelanjutan di mana polusi udara bisa kita turunkan,” ucapnya.
Syafrin menjelaskan polutan menjadi pencemar primer yang mengotori udara di Jakarta. Dia mengatakan hal itu dari data inventarisasi pencemaran terakhir sebesar 65 persen. “Oleh sebab itu Pemprov mendorong untuk melaksanakan uji emisi secara masif,” ujarnya.
Pilihan Editor: Pengamat Minta Polisi Konsisten Terapkan Tilang Uji Emisi Agar Ada Efek Jera