TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komiaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan satu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hadir saat hendak diperiksa di kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
“Melalui surat yang dibawa oleh pegawai Biro Hukum KPK memohon penundaan pemeriksaan dengan alasan mengikuti giat dinas yang sudah terjadwal sebelumnya,” tutur Ade Safri saat dihubungi, Jumat, 13 Oktober 2023.
Ade menuturkan pihaknya menjadwalkan kembali pemeriksaan pegawai KPK tersebut pada Senin pekan depan pukul 10.00.
Rencananya hari ini Polda Metro Jaya akan memeriksa ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta, untuk perkara yang sama.
Namun, Ade belum bisa mengonfirmasikannya apakah ajudan Firli Bahuri itu akan hadir atau tidak.
Perkara ini berawal dari pengaduan masyarakat pada 12 Agustus 2023 ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Laporan itu soal adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2020 hingga 2023 di lingkungan Kementerian Pertanian.
Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan tanggal 21 Agustus 2023 untuk menelusuri aduan tersebut. Kemudian kasus berlanjut ke tahap penyidikan pada Jumat, 6 Oktober 2023.
Hingga kemarin, Polda Metro Jaya sudah memeriksa 12 orang. Para saksi yang sudah diperiksa di antaranya eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo beserta sopir dan ajudannya. Kemudian juga Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Pilihan Editor: Eksklusif: Heru Budi Blak-Blakan Ada Warga Miliki Puluhan KJP di Pekojan