TEMPO.CO, Jakarta - Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Ajun Komisaris Harry Gasgari mengatakan perseteruan antara pengemudi Mini Cooper dan pramudi bus Transjakarta berakhir damai. Pemilik Mini Cooper tidak jadi meminta ganti rugi.
"Betul (berdamai), namun pengemudi tidak menuntut ganti rugi kepada Transjakarta," kata Harry dalam keterangan tertulisnya kepada Tempo, Sabtu, 14 Oktober 2023.
Harry menjelaskan perdamaian kedua pihak tercapai setelah bertemu di Polsek Penjaringan untuk dimediasi. Keduanya menandatangani surat kesepakatan untuk menyelesaikannya masalah ini tanpa harus berlanjut ke ranah hukum.
"Permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dan musyawarah yang dimediasikan oleh Polsek Penjaringan dan dibuatkan surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak," ujarnya.
Senada dengan itu, Senior Public Relations PT Transjakarta, Wibowo Bowo, menjelaskan pramudi bus Transjakarta dan pengemudi Mini Cooper yang terlibat cekcok di Jakarta Utara sepakat berdamai.
"Jadi, dibawa ke kepolisian. Akhirnya selesai secara kekeluargaan," kata Wibowo lewat keterangan tertulisnya kepada Tempo, Sabtu, 14 Oktober 2023.
Sebelumnya, jagat media sosial diramaikan dengan aksi pengadangan bus Transjakarta oleh sebuah mobil Mini Cooper di kawasan Jakarta Utara. Dalam video yang tersebar di Tiktok dan Twitter itu, pengemudi mobil mewah itu terlibat keributan dengan pramudi bus Transjakarta dan penumpang yang merasa perjalanan mereka terhambat.
Harry menuturkan peristiwa itu terjadi pada Jumat, 13 Oktober 2023 sekitar Pukul 22.00 WIB. Lokasi terjadinya konflik itu berada di pertigaan Jl. Pluit Timur Raya, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Harry menjelaskan setelah berselisih di pertigaan jalan, pengemudi bus Transjakarta dan pengemudi Mini Cooper memutuskan untuk menuju Polsek Metro Penjaringan untuk menyelesaikan masalah.
Sebelum ke kantor polisi, pengemudi bus Transjakarta menyelesaikan tugasnya terlebih dahulu dengan mengantar penumpang hingga tujuan akhir. Pengemudi Mini Cooper mengekor di belakang.
Harry menjelaskan kedua pihak sama-sama mengalami kerusakan ringan di badan kendaraan. "Keduanya lecet. Tidak parah, hanya goresan saja," katanya.
Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Gandeng KPK untuk Usut Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK