TEMPO.CO, Jakarta - Aksi ribuan massa dari beragam kelompok yang pro dan kontra terhadap sidang di Mahkamah Konstitusi sepanjang Senin pagi hingga sore, 17 Oktober 2023, berakhir dengan tertib dan relatif tenang. Sidang MK menggelar uji materi terhadap pasal dalam UU Pemilu yang mengatur syarat usia cawapres, diduga untuk melapangkan jalan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming, maju di Pilpres 2024.
Massa yang tadinya memenuhi kawasan Patung Kuda Arjuna--karena tak bisa lebih mendekat lagi ke Gedung MK di Jalan Merdeka Barat karena blokade aparat--terlihat bubar dengan sendirinya. Menurut pantauan TEMPO, sejak pukul 17.00 WIB ruas jalan tempat demonstran mahasiswa dan masyarakat berorasi sudah nampak sepi.
Begitu pula barisan bus yang sebelumnya terparkir di sepanjang Jalan Merdeka Selatan beringsut pergi. Mereka pergi bersama massa dan aneka poster yang sebelumnya ramai diusung atau spanduk yang dibentangkan. Tak ada pula suara-suara orasi tentang pendapat putusan MK.
Di antara arus lalu lintas yang sudah mengalir lagi, tersisa hanya satu kelompok yang terlihat masih berada di kawasan itu. Mereka adalah Barisan Pemuda Pengusaha Relawan Gibran atau Baper GR yang masih 'merayakan' putusan MK yang memungkinkan Gibran maju ke Pilpres 2024. Beberapa di antara mereka ada yang menyanyikan lagu dukungan untuk Gibran. Beberapa lainnya membagikan bunga mawar ke pengendara.
"Karena sudah adanya putusan MK, kami berharap mas Gibran itu bisa menjadi wakil presiden," kata koordinator lapangan Baper GR, Yani, saat ditemui di sekitar Patung Arjuna, Senin petang. Bunga mawar merah dibalut plastik dengan stiker wajah Gibran. Mereka baru menyusul bubar dari lokasi sekitar pukul 18.30 WIB.
Keberadaan mereka hanya dikawal beberapa anggota polisi yang masih berjaga di kawasan yang sama. Sementara semakin ramai kendaraan bermotor yang merayapi kembali kawasan itu dan Jalan Medan Merdeka Barat. Petugas kebersihan dari Pemprov DKI Jakarta juga telah membuat jalanan siap dlintasi kembali.
Pilihan Editor: Saksi Ahli Sidang Haris-Fatia Analogikan Lord Luhut dengan Babang Tamvan, Bukan Penghinaan atau Pencemaran