Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tuntut Tutup Tempat Sampah Ilegal, Warga Pondok Ranji Minta Bantuan KLHK

image-gnews
Aroma tidak sedap dari TPS ilegal tercium hingga stasiun Pondok Ranji Baru, dikeluhkan pengguna KRL, Senin 3 Juli 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Aroma tidak sedap dari TPS ilegal tercium hingga stasiun Pondok Ranji Baru, dikeluhkan pengguna KRL, Senin 3 Juli 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Pondok Ranji, Tangerang Selatan, mengadukan keberadaan tempat sampah atau tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal yang ada di wilayahnya ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). TPA itu berlokasi di atas lahan di pinggir Stasiun KRL, dekat permukiman padat penduduk.

Warga sebelumnya telah meminta pemerintah kota bertindak tegas melakukan penutupan secara permanen namun tak puas. "Ketika semua itu diabaikan oleh pemerintah daerah khususnya Dinas Lingkungan Hidup Tangsel maka kami laporkan hal itu ke tingkatan yang memiliki wewenang lebih tinggi yakni KLHK," kata Direktur Saba Alam Indonesia Hijau (SAIH) Pahrul Roji kepada TEMPO, Senin 23 Oktober 2023.

Pahrul Roji mengaku sudah berkirim surat ke KLHK bidang Penegakan Hukum. Laporan dengan nomor 08/SSAI/X/2023 itu disebutnya dilayangkan bersama warga Pondok Ranji. Pahrul berharap pemerintah pusat lewat KLHK bisa mengambil tindakan tegas--yang dinilainya tidak bisa didapat dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Menurut dia, Pemkot Tangsel seharusnya bisa dengan tegas menutup secara permanen TPA liar itu. Hal tersebut, dinilai Pahrul, sangat berpengaruh bagi lingkungan sekitar. Dia menyebut dampak polusi bahkan potensi kebakaran dari lokasi itu. "Itu nanti dampaknya akan sangat buruk bagi banyak orang khususnya warga sekitar," ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengaku kewalahan dalam mengatasi persoalan TPA di Pondok Ranji. Kata dia, peringatan stop bawa masuk sampah dari luar Tangsel ke lokasi itu tidak digubris oleh pengelola. "Ya memang jadinya kejar kejaran saja tapi akan terus kami lakukan penegakan," ujar Benyamin.

Benyamin berjanji dalam waktu dekat pihaknya akan mengerahkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menuntaskan penyelesaian TPA ilegal ini. Ia juga mengetahui pasti membandelnya pengelola lantaran lokasi itu merupakan ladang mencari rupiah yang cukup menjanjikan.

Pilihan Editor: Ini Kronologi dan Motif Korban Kecelakaan Tewas Dianiaya Penolongnya, Hanya Karena Wajah Mirip Mantan?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gakkum KLHK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi Berupa Sisik Trenggiling di Bukittinggi

11 jam lalu

Trenggiling. (ANTARA/HO-BKSDA Sumbar)
Gakkum KLHK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi Berupa Sisik Trenggiling di Bukittinggi

Balai Penegakkan Hukum KLHK Wilayah Sumatera menetapkan tiga tersangka kasus perdagangan satwa dilindungi berupa 7,74 kilogram sisik trenggiling.


Perhutanan Sosial Indonesia Jadi Contoh Mitigasi Iklim Berbasis Masyarakat

1 hari lalu

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK Bambang Supriyanto (kedua dari kanan) dalam forum World Bank Land Conference di Washington, D.C, Amerika Serikat, Senin 13 Mei 2024. (TEMPO/BAGJA HIDAYAT)
Perhutanan Sosial Indonesia Jadi Contoh Mitigasi Iklim Berbasis Masyarakat

Bank Dunia menggelar Konferensi Lahan 2024 yang mengangkat topik perhutanan sosial sebagai penopang manajemen lahan dan ketahanan iklim.


Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

2 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

Luhut mengatakan permasalahan industri budidaya udang di Indonesia disebabkan banyaknya aturan yang tumpang tindih dan tidak terintegrasi.


KLHK Tangkap Buron Tersangka Korlap Penambangan Pasir Timah Ilegal di Belitung

2 hari lalu

Konferensi pers penangkapan tersangka tindak pidana lingkungan hidup, yakni penambangan pasir timah ilegal, di Belitung Timur yang sebelumnya buron selama hampir dua tahun di Kantor KLHK, Jakarta, 15 Mei 2024. Tempo/Irsyan
KLHK Tangkap Buron Tersangka Korlap Penambangan Pasir Timah Ilegal di Belitung

KLHK saat ini memburu 58 buron tersangka pidana lingkungan hidup. Bentuk tim khusus bernama Satgasus Cakra.


Satgas Gakkum KLHK Tangkap Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur, Sudah 2 Tahun DPO

3 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Satgas Gakkum KLHK Tangkap Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur, Sudah 2 Tahun DPO

KLHK telah menahan tersangka kejahatan lingkungan itu dan menitipkannya di Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat.


Kuasa Hukum Ungkap Modus Staf Kelurahan Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Depresi

4 hari lalu

Muhammad Rizky Firdaus Kuasa hukum persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum staf Kelurahan sekaligus Komite sekolah. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kuasa Hukum Ungkap Modus Staf Kelurahan Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Depresi

Kasus persetubuhan anak yang diduga dilakukan oleh Holid, pengurus komite sekolah yang juga staf kelurahan, ini terjadi beberapa tahun silam.


Gagal Menyalip Dump Truck, Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Puspitek Tangsel

4 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan motor. all-free-download.com
Gagal Menyalip Dump Truck, Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Puspitek Tangsel

Pengendara motor berinisial IZA (laki-laki, 27 tahun) tewas setelah terlibat kecelakaan di Jalan Puspitek, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).


2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

4 hari lalu

Sawit Ilegal
2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

Ribuan perusahaan kebun sawit ilegal membabat 3,3 juta hektare hutan. Pengenaan denda disebut tak menghitung kerusakan lingkungan.


Wali Kota Tangsel Ajak Mahasiswa Katolik Unpam dan Warga Duduk Bareng, Pastikan Tidak Ada Intoleransi

4 hari lalu

Wali Kota Tangerang Selatan duduk bareng bersama Mahasiswa Katolik Unpam, warga Babakan dan tokoh terkait. Mereka membahas permasalahan intoleran yang sempat viral. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Wali Kota Tangsel Ajak Mahasiswa Katolik Unpam dan Warga Duduk Bareng, Pastikan Tidak Ada Intoleransi

Setelah sempat gaduh soal pembubaran doa rosario yang dilakukan mahasiswa Katolik Unpam, Wali Kota Tangerang Selatan gelar pertemuan.


Kecelakaan Maut Libatkan Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Pemkot Tangsel Evaluasi Study Tour Luar Daerah

4 hari lalu

Ratusan pelajar dari 10 sekolah di Depok gelar aksi solidaritas dengan menyalakan lilin dan doa bersama di Jembatan GDC, Depok, Senin malam, 13 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan Maut Libatkan Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Pemkot Tangsel Evaluasi Study Tour Luar Daerah

Pasca-kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang pelajar SMK di Depok, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel melalukan evaluasi.