TEMPO.CO, Jakarta - Polisi tidak jadi menggeledah rumah tetangga Ketua KPK Firli Bahuri di perumahan Vila Galaxy, Jakasetia, Kota Bekasi, Kamis, 26 Oktober 2023. Hal itu dikatakan Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar kepada wartawan seusai penggeledahan rumah kliennya.
"Ada lima (rumah) yang mau digeledah, lima rumah, cuman satu yang benar rumah pribadi beliau. Yang empat itu tidak ada, tidak ada relevansinya, tidak ada kaitan kepentingan pribadi Pak Firli," kata Ian.
Ian menjelaskan, polisi awalnya hendak menggeledah lima rumah di Bekasi termasuk milik Firli Bahuri. Empat rumah lainnya yang merupakan milik tetangga Firli tidak jadi digeledah.
Menurut Ian, polisi salah alamat soal empat rumah tetangga Firli. Keempat rumah itu, kata Ian, tidak ada hubungannya dengan kasus dugaan pemerasan yang dituduhkan kepada Firli.
"Kami mengharapkan ke depan penyidik dari Polda Metro Jaya tetap harus profesional apapun tindakan yang dihadapi Pak Firli, karena sampai sekarang tudingan bahkan fitnah kepada beliau masih terjadi di beberapa media, tetapi sampai sekarang itu tidak dapat dibuktikan secara hukum," ujar Ian.
Adapun penggeledahan rumah Firli berlangsung selama tiga jam. Ian menambahkan, Firli dan keluarganya turut menyaksikan penggeledahan itu. Selain itu, Ian menegaskan bahwa Firli saat ini masih berstatus saksi dalam kasus tersebut.
"Tidak ada sama sekali barang bukti ataupun barang-barang yang terkait dengan perkara, tidak ada satu pun barang bukti yang disita," ujar Ian.
Pada saat yang bersamaan, Ditreskimsus Polda Metro Jaya juga menggeledah rumah Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Kamis, 26 Oktober 2023.
Menurut seorang warga, Joko (70 tahun), pihak kepolisian tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Ia tak mengetahui rumah yang dituju polisi milik siapa. "Saya malah enggak tahu itu rumah siapa. Tapi tadi datang pertama dua minibus ini," kata dia.
Diketahui, Firli Bahuri diperiksa sebagai saksi atas dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Firli diperiksa di Mabes Polri pada Senin, 23 Oktober 2023.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat DivHumas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan membenarkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK akan dilakukan oleh tim gabungan penyidik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
"Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan," kata Ramadhan Selasa 24 Oktober 2023.
Pilihan Editor: Firli Bahuri Ada di Rumah Saat Penggeledahan Polda Metro Jaya, Begini Cerita Ketua RT