Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tempat Usaha Pijat Refleksi Milik Firli Bahuri di Bekasi Juga Digeledah Polisi, Tembus ke Rumahnya

image-gnews
Tempat usaha panti pijat refleksi milik Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Pulo Ribung, Jakasetia, Kota Bekasi, Kamis, 26 Oktober 2023. Tempo/Adi Warsono
Tempat usaha panti pijat refleksi milik Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Pulo Ribung, Jakasetia, Kota Bekasi, Kamis, 26 Oktober 2023. Tempo/Adi Warsono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Polda Metro Jaya juga menggeledah tempat usaha panti pijat refleksi milik Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Pulo Ribung, Jakasetia, Kota Bekasi, Kamis lalu. Penggeledahan itu dibenarkan kuasa hukum Firli, Ian Iskandar saat dikonfirmasi wartawan, Kamis malam.

"Ya (tempat usaha panti pijat refleksi milik Firli Bahuri juga digeledah)," kata Ian, Kamis, 26 Oktober 2023.

Ketua RT setempat, Rony Napitupulu mengatakan, tempat usaha panti pijat refleksi itu tembus ke rumah pribadi Firli. "Iya ada juga tempat usaha panti pijat refleksi. Tersambung sama rumahnya," ujar Rony.

Pantauan Tempo, tempat panti pijat refleksi itu terletak di Jalan Pulo Ribung. Sementara, rumah Firli berada di wilayah RT 01, RW 019. Jarak dari rumah Firli ke tempat usahanya itu jika melalui akses jalan lingkungan sekitar 500 meter.

Menurut kuasa hukumnya, penggeledahan rumah Firli pada Kamis kemarin berlangsung selama tiga jam. Tiap ruangan dan sudut rumah Firli digeledah polisi. Meski rumahnya digeledah, hingga saat ini Firli masih berstatus saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK tersebut.

"Tidak ada sama sekali barang bukti ataupun barang-barang yang terkait dengan perkara, tidak ada satu pun barang bukti yang disita," ujar Ian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain penggeledahan di Bekasi, Ditreskimsus Polda Metro Jaya juga menggeledah rumah yang ditempati Firli di Jalan Kertanegara, Jaksel, Kamis, 26 Oktober 2023.

Menurut seorang warga sekitar, Joko (70), pihak kepolisian tiba di Jalan Kertanegara pukul 10.00. Namun dia tak tahu rumah yang dituju polisi itu milik siapa. "Saya malah enggak tahu itu rumah siapa. Tapi tadi datang pertama dua minibus ini," kata dia.

Sebelum penggeledahan, Firli Bahuri diperiksa sebagai saksi atas dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Firli diperiksa di Mabes Polri pada Senin, 23 Oktober 2023.

ADI WARSONO

Pilihan Editor: Kediaman Firli Bahuri di Jaksel yang Digeledah Kemarin Ternyata Rumah Kontrakan, Polisi Periksa Pemilik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aneka Kegiatan dan Kebutuhan Syahrul Yasin Limpo dari Urunan Pegawai Kementan: dari Sapi Kurban, Umrah, hingga Bayar ART

1 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tiga dari kanan) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Dalam persidangan, saksi mengungkapkan pernah dimintai uang untuk membayar membiayai pembelian mobil merek Toyota Innova seharga Rp500 jutaan untuk anak SYL yang bernama Indira Chunda Thita. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Aneka Kegiatan dan Kebutuhan Syahrul Yasin Limpo dari Urunan Pegawai Kementan: dari Sapi Kurban, Umrah, hingga Bayar ART

Persidangan perkara dugaan pemerasan oleh bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lingkungan Kementan terkuak fakta-fakta baru.


Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

3 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.


Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

3 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

Permintaan itu agar Kementerian Pertanian mendapat predikat WTP dari BPK karena ada kejanggalan anggaran proyek food estate era Syahrul Yasin Limpo.


Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

4 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sempat membantah kesaksian empat mantan anak buahnya di lembaga itu dalam persidangan.


Pengurus Bela Kontraktor Soal Bangunan Masjid Al Barkah Senilai Rp 9,75 Miliar Mangkrak

4 jam lalu

Tampak dari belakang bentuk bangunan baru Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Pembangunan masjid tiga lantai dengan biaya Rp 9,75 miliar ini mandek. TEMPO/Ihsan Reliubun
Pengurus Bela Kontraktor Soal Bangunan Masjid Al Barkah Senilai Rp 9,75 Miliar Mangkrak

Pengurus Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, membela kontraktor Ahsan Hariri.


Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

7 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.


Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

15 jam lalu

Kondisi perumahan yang diresmikan Presiden Jokowi di Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

Kondisi rumah murah program Jokowi di Villa Kencana Cikarang mayoritas terbengkalai dan tak berpenghuni


Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Kembali Ditahan usai Dirawat di RSJ Grogol

15 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Kembali Ditahan usai Dirawat di RSJ Grogol

Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol menyatakan kondisi kejiwaan ibu yang bunuh anak di Bekasi sudah stabil


4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

16 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

Empat pejabat di Kementerian Pertanian kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dipecat atau dimutasi.


Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

20 jam lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah