TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Imigrasi bernama Tri Fatah Firdaus, 28 tahun, tewas terjatuh dari Lantai 19 Apartemen Metro Garden, Tangerang, pada Jumat, 27 Oktober 2023 pukul 03.00 WIB. Polisi menangkap satu warga negara asing asal Korea Selatan berinisial KH.
Berikut beberapa informasi yang diketahui dari perkembangan kasus ini
1. Korban Staf Keamanan Rudenim Jakarta
Korban bernama Tri Fattah Firdaus, 28 tahun. Ia bekerja di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta.
Mengutip situs resmi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta, Tri Fatah Firdaus berstatus sebagai staf keamanan dan ketertiban.
Paman korban, Kusnaedi, juga membenarkan jika korban adalah petugas Imigrasi. "Dia keponakan saya namanya Tri Fatah Firdaus bekerja di Kantor Imigrasi," katanya saat ditemui di tempat kejadian perkara, Jumat, 27 Oktober 2023.
Kusnaedi menuturkan keponakannya itu baru dua tahun berstatus sebagai PNS.
Keponakannya itu jarang pulang ke rumah. Menurut dia, keponakanya itu pulang setiap tiga hari sekali. Namun, dia tidak tahu Tri tinggal di mana jika tidak pulang ke rumah.
2. Polisi Dalami Temuan Bercak Darah
Polda Metro Jaya menemukan bercak darah di lokasi kejadian petugas imigrasi tewas terjatuh dari Lantai 19 Apartemen Metro Garden.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Hariyadi menyatakan ada juga tanda-tanda yang mengindikasikan telah terjadi tindak pidana.
"Ternyata setelah olah TKP (tempat kejadian perkara) memang ditemukan bercak-bercak darah, tanda-tanda yang lain yang mengarah terjadinya tindak pidana," Hengki Hariyadi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 27 Oktober 2023.
3. WNA Korsel Terduga Pelaku Pernah Dideportasi
WNA Korsel berinisial KH itu, kata polisi, juga pernah ditahan selama tiga tahun. "Pelanggaran Imigrasi kemudian dideportasi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi saat ditemui di kantornya, Jumat, 27 Oktober 2023.
Namun, kata Hengki, KH sudah memiliki dokumen lengkap saat kembali ke Jakarta.
Polisi kini sedang mendalami hubungan antara KH dan korban Tri Fatah Firdaus, 23 tahun. Motif korban mendatangi apartemen tersebut pun sedang dicari.
"Ini masih kita dalami, yang saya sebut rangkaian perbuatan sebelum masuk ke dalam kamar apa yang terjadi, kita lagi dalami juga," kata dia.
4. Warga Korsel Sempat Ancam Pengelola Apartemen Pakai Sajam
Hengki Haryadi menyebut warga Korea Selatan inisial KH sempat menolak untuk keluar dari unit Apartemen Metro Garden. Warga asing yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) petugas imigrasi tewas terjatuh itu juga mengancam petugas keamanan dan pengelola apartemen.
"Ternyata baik security maupun pengelola apartemen diancam dengan menggunakan senjata tajam dan juga air panas di sebelah kanan, sebelah kiri senjata tajam," tutur Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 27 Oktober 2023.
Menurut Hengki, sempat terdengar suara pecahan kaca dan benda jatuh di sekitar lokasi kejadian. Petugas keamanan pun mencari sumber suara itu, lalu ditemukan jenazah Tri Fatah di lantai dasar apartemen.
Petugas lantas mengecek ke unit korban dan mendapati KH mengurung diri. Warga Korsel itu diminta untuk keluar, tapi justru menolak, melawan, bahkan mengancam. Hengki menyebut ancaman KH terhadap petugas keamanan dan pengelola apartemen adalah bentuk tindak pidana.
5. Tetangga Apartemen dengar Keributan
Seorang pemilik kamar di lantai 18 Apartemen Metro Garden mengaku mendengar keributan. "Sekitar pukul 3.00 pagi tadi," ujarnya Ridwan di lokasi, Jumat, 27 Oktober 2023.
Menurut Ridwan, WNA Korea Selatan yang diduga melempar petugas Imigrasi baru tiga hari menempati kamar di lantai 19 itu. "Masalahnya tidak tahu soal apa, tapi sempat ribut dan ramai, sampai sekuriti naik keatas semua," ucap dia.
JONIANSYAH | AYU CIPTA | M FAIZ ZAKI
Pilihan Editor: Wali Kota Depok Bicara tentang Menjadi Politikus Muda yang Tidak Dimanjakan Orangtua