TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya memeriksa empat rekaman CCTV di tempat kejadian perkara petugas imigrasi tewas diduga dikempar dari lantai 19 di Tangerang. Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Samian menuturkan, rekaman itu sekiranya bisa dijadikan petunjuk kematian petugas rumah detensi imigrasi (Rudenim) Jakarta Barat itu.
"Setidaknya ada empat CCTV dan tentunya masih dalam proses pendalaman," ujar Samian saat dihubungi, Senin, 30 Oktober 2023.
Tempat kejadian perkara berada di Apartemen Metro Garden, Kelurahan Parung Jaya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Korban adalah Tri Fattah Firdaus, 23 tahun. Staf keamanan rumah detensi imgrasi itu tewas setelah jatuh dari lantai 19 apartemen tersebut.
Samian tidak mendetailkan apakah rekaman CCTV menyorot pada lokasi jatuhnya korban atau berada di depan unit apartemen. Dia juga tidak membeberkan apakah ada keributan sebelum korban ditemukan tewas pada Jumat, 27 Oktober 2023 sekitar pukul 03.00.
"Ini masih dilakukan penyisiran di sekitar situ," kata Samian.
Dari dalam apartemen tersebut, terdapat seorang warga negara Korea Selatan inisial KH. Sebelum ditangkap, dia mengurung diri dan mengancam petugas kepolisian yang ingin menangkap.
Bahkan ada senjata tajam yang dipegang oleh KH. Akhirnya dia menyerahkan diri setelah negosiasi dengan perwakilan dari Kedutaan Besar Korea Selatan (Korsel).
Samian menyebut saat ini KH dijerat atas pasal tentang perbuatan tindakan menyenangkan. "Karena di dalam peristiwa itu ada pengancaman maka saat ini kita proses dengan Pasal 335 dulu," ucap Samian.
Tri Fattah Firdaus diketahui sebagai petugas Imigrasi yang bekerjadi di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta Barat. Namun polisi masih menelusuri hubungan di antara Fattah dengan KH hingga peristiwa itu terjadi.
Pilihan Editor: Petugas Imigrasi Meninggal Dilempar di Lantai 19, Semasa Hidupnya Jago Karate