TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan bahwa kerja sama sudah dilakukan dengan pemerintah daerah di Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek) untuk mendukung pelaksanaan razia emisi kendaraan bermotor di Jakarta.
Kerja sama, kata dia, difasilitasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menjaga lintas polusi udara. "Seingat saya pada Maret atau Mei lalu," kata Asep saat ditemui di lokasi razia emisi kendaraan bermotor di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Utara, pada Rabu, 1 November 2023.
Asep memaparkan jika KLHK memfasilitasi pula penandatanganan komitmen bersama di antara kepala dinas lingkungan hidup provinsi dan kepala dinas kota/kabupaten untuk menjaga kualitas udara lewat uji emisi.
Selain itu, Asep menambahkan, KLHK sudah memiliki aplikasi Sistem Informasi Uji Emisi atau SIUMI. Di mana, aplikasi tersebut sudah berlaku untuk wilayah selain Jakarta. Lewat aplikasi tersebut, Pemerintah DKI berharap bengkel-bengkel yang ada di Bodetabek dapat berafiliasi dengan sistem SIUMI.
"Sehingga kendaraan-kendaraan yang dari luar sekitar Jakarta, juga bisa lebih terjamin masuk ke Jakarta dengan kualitas emisi yang sudah baik," ucap Asep.
Selanjutnya, Pemprov DKI mengimbau agar pemda di luar DKI memberikan edukasi kepada warganya, terutama kepada pemilik kendaraan pribadi untuk melakukan perawatan dan uji emisi. Pasalnya, Pemprov DKI kembali menggelar razia emisi dan menerapkan tilang emisi denda maksimal per Rabu, 1 November 2023.
Pilihan Editor: Dinas PPAPP DKI Mediasi Kasus Bullying Anak di Grup WA Wali Santri