TEMPO.CO, Jakarta - Berita Top 3 Metro kemarin mengulas tentang penerapan tilang uji emisi di Jakarta yang dimulai sejak 1 November 2023. Informasi soal waktu dan mekanisme tilang menjadi terpopuler di kanal Metro.
Laporan yang paling banyak dibaca berikutnya adalah penggeledahan di salah satu rumah diduga tempat aborsi ilegal di Ciracas, Jakarta Timur. Para pelaku disebut berencana mengontrak rumah itu untuk usaha salon kecantikan, tapi justru dijadikan tempat aborsi ilegal.
Berita terakhir masih soal tilang uji emisi. Tilang uji emisi hari kedua hanya berlaku di dua titik. Rupanya, menurut Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI, lokasi tilang berbeda-beda dan ditentukan secara acak.
Bagaimana cerita detailnya? Tempo telah merangkum tiga berita tersebut di bawah ini.
1. Mekanisme tilang uji emisi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan tilang uji emisi berlaku setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Menurut dia, petugas akan melakukan pemeriksaan kendaraan secara acak.
"Jadi nanti dalam teknisnya, pihak kepolisian dan pihak dari Dinas Perhubungan akan menghentikan kendaraan secara random (acak), kemudian dicek di aplikasi (ujiemisi.jakarta.go.id)," kata Asep di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Utara pada Rabu, 1 November 2023.
Lewat aplikasi, petugas dapat mengetahui kendaraan mana saja yang sudah atau belum lulus uji emisi. Jika ditemui ada kendaraan belum terdata dalam aplikasi, petugas tetap melakukan uji emisi di lokasi yang sudah disiapkan.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan menginformasikan hasil uji emisi. Pemilik akan mendapatkan sanksi apabila kendaraannya tidak lulus uji emisi. "Kemudian dilakukan tindak pidana ringan (tipiring) di pengadilan," ujar Asep.
Sanksinya adalah denda Rp 250 ribu (motor) dan Rp 500 ribu (mobil) sesuai dengan ketentuan Pasal 285 dan 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang uji emisi mulai 1 November. Penindakan ini sempat terhenti, tapi kemudian dilanjutkan setelah muncul berbagai reaksi atas disetopnya tilang.
Asep menyebut tidak ada target tertentu berapa kendaraan yang akan diuji. Dia berharap pelaksanaan tilang dapat berlangsung hingga akhir 2023.
Baca selengkapnya di sini.
Selanjutnya tentang rumah aborsi ilegal berkedok salon kecantikan