Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top 3 Metro: Random Waktu dan Lokasi Tilang Uji Emisi Jakarta, Rumah Aborsi Ilegal Berkedok Salon Kecantikan

Reporter

image-gnews
Hari ke dua razia tilang uji emisi di Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat (depan Burger King) di awal November 2023. Polisi sedang memberikan sosialisi dan pengecekan uji emisi kepada warga agar melakukan perawatan kendaraan untuk mengurangi polusi udara. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Hari ke dua razia tilang uji emisi di Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat (depan Burger King) di awal November 2023. Polisi sedang memberikan sosialisi dan pengecekan uji emisi kepada warga agar melakukan perawatan kendaraan untuk mengurangi polusi udara. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita Top 3 Metro kemarin mengulas tentang penerapan tilang uji emisi di Jakarta yang dimulai sejak 1 November 2023. Informasi soal waktu dan mekanisme tilang menjadi terpopuler di kanal Metro.

Laporan yang paling banyak dibaca berikutnya adalah penggeledahan di salah satu rumah diduga tempat aborsi ilegal di Ciracas, Jakarta Timur. Para pelaku disebut berencana mengontrak rumah itu untuk usaha salon kecantikan, tapi justru dijadikan tempat aborsi ilegal.

Berita terakhir masih soal tilang uji emisi. Tilang uji emisi hari kedua hanya berlaku di dua titik. Rupanya, menurut Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI, lokasi tilang berbeda-beda dan ditentukan secara acak. 

Bagaimana cerita detailnya? Tempo telah merangkum tiga berita tersebut di bawah ini. 

1. Mekanisme tilang uji emisi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan tilang uji emisi berlaku setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Menurut dia, petugas akan melakukan pemeriksaan kendaraan secara acak.

"Jadi nanti dalam teknisnya, pihak kepolisian dan pihak dari Dinas Perhubungan akan menghentikan kendaraan secara random (acak), kemudian dicek di aplikasi (ujiemisi.jakarta.go.id)," kata Asep di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Utara pada Rabu, 1 November 2023.

Lewat aplikasi, petugas dapat mengetahui kendaraan mana saja yang sudah atau belum lulus uji emisi. Jika ditemui ada kendaraan belum terdata dalam aplikasi, petugas tetap melakukan uji emisi di lokasi yang sudah disiapkan.

Selanjutnya, pihak kepolisian akan menginformasikan hasil uji emisi. Pemilik akan mendapatkan sanksi apabila kendaraannya tidak lulus uji emisi. "Kemudian dilakukan tindak pidana ringan (tipiring) di pengadilan," ujar Asep. 

Sanksinya adalah denda Rp 250 ribu (motor) dan Rp 500 ribu (mobil) sesuai dengan ketentuan Pasal 285 dan 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). 

Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang uji emisi mulai 1 November. Penindakan ini sempat terhenti, tapi kemudian dilanjutkan setelah muncul berbagai reaksi atas disetopnya tilang. 

Asep menyebut tidak ada target tertentu berapa kendaraan yang akan diuji. Dia berharap pelaksanaan tilang dapat berlangsung hingga akhir 2023. 

Baca selengkapnya di sini.

Selanjutnya tentang rumah aborsi ilegal berkedok salon kecantikan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Korban Peluru Nyasar di Ciracas Bikin Laporan Ke Polres Metro Jakarta Timur, Siapa Penembak Masih Misteri

20 hari lalu

Korban peluru nyasar di Kecamatan Ciracas, Yetty Nurdiati (40), terluka di pelipis mata sebelah kiri, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Korban Peluru Nyasar di Ciracas Bikin Laporan Ke Polres Metro Jakarta Timur, Siapa Penembak Masih Misteri

Yetty Nurdiati akhirnya mendatangi Polres Metro Jakarta Timur karena ingin tahu dari mana asal peluru nyasar itu.


Sehari Usai Seorang Ibu Terkena Peluru Nyasar, Warga Ciracas Temukan Dua Proyektil

25 hari lalu

Dua proyektil yang ditemukan warga di RT 016/RW 009, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 20 September 2024. Dok. Istimewa
Sehari Usai Seorang Ibu Terkena Peluru Nyasar, Warga Ciracas Temukan Dua Proyektil

Warga Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, kembali menemukan dua proyektil pada Jumat, 20 September 2024.


Detik-detik 3 Peluru Berhamburan Saat Ibu-ibu Menjemput Anaknya di Depan PAUD Dahlia Ciracas

26 hari lalu

Korban peluru nyasar di Kecamatan Ciracas, Yetty Nurdiati (40), terluka di pelipis mata sebelah kiri, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Detik-detik 3 Peluru Berhamburan Saat Ibu-ibu Menjemput Anaknya di Depan PAUD Dahlia Ciracas

Satu peluru nyasar mengenai seorang ibu yang sedang menjemput anaknya di PAUD Dahlia Ciracas. Sebuah peluru menyerempet pelipis mata kiri.


Seorang Ibu di Ciracas Terluka Terkena Peluru Nyasar

27 hari lalu

Ilustrasi penembakan. dentistry.co.uk
Seorang Ibu di Ciracas Terluka Terkena Peluru Nyasar

Polsek Ciracas masih menyelidiki asal peluru nyasar yang mengenai seorang ibu-ibu. Korban kini tengah dirawat di rumah sakit.


Tawuran Berujung Maut di Ciracas, Polisi Tangkap Dua Pelaku

18 Juli 2024

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Tawuran Berujung Maut di Ciracas, Polisi Tangkap Dua Pelaku

APR, 19 tahun, tewas dalam tawuran yang terjadi di Jalan H. Baping, Kelurahan Susukan, Ciracas, Jakarta Timur


Nita, Single Parent yang Sukses Mendirikan Dua Salon

28 Juni 2024

Nita Zahro
Nita, Single Parent yang Sukses Mendirikan Dua Salon

Nita Zahro, seorang single parent berusia 35 tahun, telah membuktikan bahwa keberanian dan tekad dapat mengubah kehidupan


Forum DLH Aglomerasi Jabodetabek Atasi Pencemaran Udara Tekankan Pentingnya Kerja Sama

28 Juni 2024

Forum Dinas Lingkungan Hidup Wilayah Aglomerasi Jabodetabek di Jakarta, Kamis 27 Mei 2024. Forum dibentuk untuk upaya mencari cara menekan pencemaran udara di Jakarta dan sekitarnya. FOTO/DLH DKI
Forum DLH Aglomerasi Jabodetabek Atasi Pencemaran Udara Tekankan Pentingnya Kerja Sama

Dinas Lingkungan Hidup Jakarta gelar Forum DLH Aglomerasi pada Kamis 27 Juni 2024. Jakarta siap uji emisi keliling Jabodetabek. Tuntut imbalan apa?


Kualitas Udara Jakarta Menurun 2 Hari Terakhir Karena Polutan dari Bekasi?

19 Juni 2024

Stasiun pemantau kualitas udara bergerak milik Dinas Lingkungan Hidup Jakarta. Pemerintah Jakarta menyatakan mengembangkan sistem inventarisasi emisi yang lebih sistematis untuk memantau sumber-sumber polusi udara. FOTO/Dok. DLH DKI
Kualitas Udara Jakarta Menurun 2 Hari Terakhir Karena Polutan dari Bekasi?

Harapannya, upaya memperbaiki kualitas udara Jakarta akan lebih tepat sasaran karena semua penyebab dan solusinya sudah dikaji dan terukur.


Penggerebekan Lapak Diduga Tempat Perjudian di Ciracas, Tak Ada Penjudi yang Tertangkap

30 Maret 2024

Tim gabungan Unit Resmob dan Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur memasang police line di lokasi perjudian di Komplek Boker Jalan Masjid RT 02/RW 01 Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat malam, 29 Maret 2024. (ANTARA/HO-Humas Polrestro Jaktim)
Penggerebekan Lapak Diduga Tempat Perjudian di Ciracas, Tak Ada Penjudi yang Tertangkap

Polisi sudah mengidentifikasi sejumlah warga di sekitar lokasi perjudian itu untuk mencari pemilik atau bandar lapak judi tersebut.


Kebakaran Rumah Sakit Harapan Bunda Jaktim, Kerugian Mencapai Rp 3,2 Miliar

8 Maret 2024

Ilustrasi kebakaran. Istimewa
Kebakaran Rumah Sakit Harapan Bunda Jaktim, Kerugian Mencapai Rp 3,2 Miliar

Dalam proses evakuasi dan pemadaman kebakaran Rumah Sakit Harapan Bunda, Gulkarmat Jakarta Timur mengerahkan 11 unit mobil Damkar.