2. Rumah aborsi ilegal berkedok salon kecantikan
Polisi menggeledah satu rumah yang diduga dijadikan tempat aborsi ilegal di Ciracas, Jakarta Timur.
Tampak seorang perempuan mengenakan baju tahanan dengan tangan terborgol kabel plastik dikawal sejumlah penyidik. Ia dibawa untuk menunjukkan lokasi yang hendak dibongkar.
Mereka tampak membongkar area septic tank di bagian depan rumah. Petugas menyaring air kotor tanki septik itu diduga untuk mencari sisa janin yang dibuang para pelaku.
Dari dalam lokasi, petugas menemukan sejumlah tulang belulang yang diduga dari janin yang dibuang dari praktik aborsi ilegal.
Ketua RW 06 Kelurahan Rambutan, Artam Aryandi, 54 tahun, mengatakan penggeledahan oleh jajaran Polda Metro Jaya itu merupakan ketiga kalinya.
"Saya dapat laporan dari ketua RT, kasus ini awalnya 23 Oktober ada penggerebekan. Terus dilanjutkan pada Selasa (31 Oktober), penggeledahan, terakhir hari ini pembongkaran tangki septik," kata Artam.
Disebutkan, para pelaku mengontrak rumah itu rencananya digunakan untuk usaha salon kecantikan, tapi ternyata dijadikan tempat aborsi ilegal.
"Laporan dari pak RT, mereka kontrak rumah buat usaha salon. Tapi ternyata dijadikan tempat aborsi," kata dia.
Baca selengkapnya di sini.
Selanjutnya tentang tak tentu lokasi tilang emisi