TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Koja memberikan bantuan untuk korban kebakaran lima rumah di Jalan Cibanteng, Kecamatan Rawa Badak Utara, Jakarta Utara pada Sabtu lalu. Kebakaran itu menyebabkan 31 orang diungsikan dan 4 orang, yang merupakan satu keluarga, tewas.
Kapolsek Koja Kompol Muhammad Syahroni mengatakan bantuan diberikan untuk mengurangi beban para pengungsi korban kebakaran itu. "Bantuan langsung berupa selimut, bantal, guling, dan sejumlah uang tunai," kata Syahroni saat ditemui Tempo, Selasa 7 November 2023.
Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. Bantuan diterima 31 orang pengungsi yang rumahnya terbakar.
"Diterima langsung oleh pengungsi di penampungan Cibanteng. Disaksikan ketua RW dan ketua RT-nya," tuturnya.
Sumber dana bantuan bagi korban kebakaran itu berasal dari inisiatif kepolisian dan tak ada donatur khusus yang menyokong. "Murni uang dari Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Koja," ujarnya.
Bantuan itu merupakan bentuk empati kepolisian kepada korban kebakaran. Saat dia berdialog dengan warga di lokasi pengungsian, mereka berkeluh kesah.
"Pak, kami di sini tidur tidak ada bantal. Enggak ada selimut. Ini sudah mulai hujan kalau malam," ucap Syahroni menirukan warga.
Sampai saat ini, keseluruhan warga korban kebakaran di Koja itu masih menetap di dua tempat pengungsian sementara. Sebanyak 27 orang menetap di musala dan 4 orang di pos RW.
Pilihan Editor: Kebakaran Lima Rumah di Jakut, Besok Garis Polisi Akan Dilepas dan Penyemprotan Disinfektan