TEMPO.CO, Jakarta - Berita Top 3 Metro kemarin membahas tentang Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono, yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Mantan wartawan ini dijerat Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Laporan kedua yang paling banyak dibaca adalah tentang pengundian dan penetapan nomor urut capres-cawapres 2024. Acara yang berlangsung di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ini selesai pada malam hari.
Berita terakhir, yakni warga Bintaro, Tangerang Selatan tak dapat mengakses lahan lantaran dihalangi tembok pengembang perumahan. Tembok itu setinggi lebih dari dua meter dan telah berdiri sejak 2018.
Tempo telah merangkum ketiga berita Top Metro tersebut yang dapat dibaca di bawah ini.
1. Aiman Witjaksono dilaporkan ke polisi
Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi melaporkan Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono, ke Polda Metro Jaya kemarin. Mantan presenter televisi itu diperkarakan ke polisi karena pernyataannya soal polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.
"Terkait pernyataannya yang menyebut ada teman dari kepolisian yang merasa keberatan mendapat perintah dari komandannya untuk memenangkan salah satu calon presiden dan calon wakil presiden, yaitu Prabowo-Gibran," kata Juru bicara aliansi, Fikri Fakhruddin, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 13 November 2023, dilansir dari Antara.
Aiman diduga telah melakukan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik. Dugaan ini karena Aiman, melalui akun Instagram pribadinya @aimanwitjaksono, menyampaikan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.
Menurut Fikri, pernyataan Aiman tidak mengacu pada data yang konkret dan valid. "Karena kami menganggap saudara Aiman menyebarkan kebencian dan dugaan hoaks," ucapnya.
Pelapor melampirkan sejumlah barang bukti, salah satunya diska lepas alias flash disk berisi video rekaman pernyataan Aiman. Laporan Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi tercatat dengan nomor registrasi STTLP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Aiman Witjaksono memastikan bakal mengikuti proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya. "Sebagai warga negara yang baik harus menjalani semua yang diatur dalam undang-undang," kata calon legislatif (caleg) DPR dari Partai Perindo itu.
Baca selengkapnya di sini.
Selanjutnya tentang penetapan nomor urut capres di KPU selesai