TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, pihaknya sudah selesai memeriksa seluruh saksi perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Menurut Ade, polisi akan segera melakukan gelar perkara.
“Setelah pemeriksaan ini, tim penyidik gabungan akan melakukan konsolidasi, analisa evakuasi, dan perjalanan sidik yang telah dilakukan mulai 9 November hingga 16 November 2023,” ujar Ade di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 16 November 2023.
Pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri dan tiga orang lainnya hari ini adalah yang terakhir. Firli menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri mulai pukul 10.00 hingga 13.45 WIB. Pensiunan polisi bintang tiga itu dicecar 15 pertanyaan.
Ade menuturkan total 91 saksi fakta dan delapan saksi ahli yang sudah diperiksa tim penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Krimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri untuk kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ini.
Pada pemeriksaan kali ini, tim penyidik juga telah menyita dokumen surat ikhtisar (surat salinan) Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) atas nama Firli Bahuri terhitung sejak 2019 hingga 2022.
“Atas penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk dokumen yang dimaksud diserahkan oleh FB selaku ketua KPK RI kepada penyidik untuk kemudian dilakukan penyitaan,” ucap Ade.
Selanjutnya tentang awal mula pemeriksaan Firli Bahuri diperlukan