TEMPO.CO, Jakarta - Perempuan berinisial RNA melaporkan artis Muhammad Leon Rahman Dozan alias Leon Dozan atas dugaan penganiayaan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, laporan dibuat korban pada Rabu, 8 November 2023.
“Sedangkan penanganannya dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Tentu secara teknis juga di-backup oleh Polda Metro Jaya,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis, 16 November 2023.
Lokasi dugaan penganiayaan berada di wilayah Jakarta Pusat. Namun, Trunoyudo tidak merincikan di mana dan bagaimana penganiayaan terjadi.
Trunoyudo mengatakan penyelidikan dimulai dengan meminta klarifikasi terhadap RNA. Begitu juga dengan Leon Dozan, putra Willy Dozan, sebagai terlapor dugaan penganiayaan.
Polisi juga akan mengecek data medis korban perihal dampak dari perbuatan pelaku. “Tentu ada langkah-langkah terkait dengan visum et repertum terhadap perlukaannya akibat dari penganiayaan dan tentunya juga melakukan klarifikasi, verifikasi, dan juga kepada pihak terlapor,” kata Trunoyudo.
Video dugaan penganiayaan RNA tersebar di media sosial, salah satunya diunggah ke akun Instagram @ahmadsahroni88 milik Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI Ahmad Sahroni. Di samping unggahan video, terdapat foto-foto luka memar diduga akibat penganiayaan.
Dalam video tersebut laki-laki yang diduga Leon Dozan tampak sedang memiting seorang perempuan berambut pirang yang tampak sedih. Kemudian laki-laki itu mengucapkan kalimat menantang dan berujung memaki polisi.
“Aku mau dilaporin ke polisi biar aku dipenjara? Enggak apa-apa enggak takut,” katanya dalam video tersebut yang diunggah pada Kamis, 16 November 2023.
Pilihan Editor: Kemarin Periksa Firli Bahuri, Hari Ini Penyidik Polda Metro Rapat Koordinasi Bersama Deputi Korsup KPK