Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Temuan Narkoba di Dua Kafe di Senopati, Polisi Gelar Prarekonstruksi Hari Ini

image-gnews
Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Bea Cukai menggerebek dua kafe di Senopati, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 18 November 2023. 

Kasubdit 1 Direktorat Pidana Narkoba Komisaris Besar Jean Calvin Simanjuntak, mengatakan penggerebekan di dua kafe ini adalah kegiatan rutin yang menargetkan tempat hiburan malam karena sering menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba.

“Sehingga sasaran kami di Jakarta Selatan, tepatnya di Senopati,” ujar Calvin kepada Tempo di ruang Subdit 1 Baresekrim Polri, Senin 20 November 2023. 

Calvin menjelaskan penggerebekan dilakukan pada Sabtu dini hari pukul 00.30 WIB. “Kami lakukan bergantian, di kafe pertama baru selanjutnya kafe kedua.” 

Pada saat polisi menggerebek, sejumlah pengunjung sudah dalam kondisi mabuk akibat minuman beralkohol. Namun, mereka kooperatif saat diperiksa polisi.

“Namanya kegiatan malam jam 0.30, sudah malam, dan mereka juga sudah konsumsi alkohol di situ tapi sejauh ini berlangsung dengan baik,” ujar Calvin.

Polisi tengah memeriksa CCTV yang ada kafe tersebut untuk mencocokan antara interogasi dan fakta yang ada di lapangan. “Jadi besok kami ada prarekonstruksi untuk meyakinkan proses penyidikan yang telah kami lakukan,” kata Calvin. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejumlah barang bukti yang telah diamankan di lokasi penggerebekan yaitu ekstasi 8 butir, happy five 2 butir, dan 28 botol miras. “Barang itu disimpan di dua titik, satu di tempat duduk sofa satu lagi di fasilitas umum di kamar mandi, disimpan di tong sampah,” ucap Calvin. 

Seluruh pengunjung di Kafe Senopati, kata Calvin dilakukan tes urine. “Dari situ ada satu yang positif narkotika THC (Tetrahidrokonabinol) sejenis narkoba ganja. Setelah kami tanyai memang yang bersangkutan mengkonsumsi ganja.”

Calvin mengimbau masyarakat agar bersama-sama menuntas kejahatan narkotika. Sebab hal ini bukan hanya tanggung jawab kepolisian, namun tanggung jawab bersama.

Pilihan Editor: Kembali dari Pontianak, Ini Penjelasan Ketua BEM UI Soal Intimidasi yang Diterima Keluarga

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap 4 Tersangka Kaki Tangan Helen, Bos Narkoba Jambi yang Dibekuk di Jakarta

1 hari lalu

Tersangka bandar narkoba wilayah Jambi bernama Helen ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Jakarta Barat, Kamis pagi, 10 Oktober 2024. ANTARA/HO-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kaki Tangan Helen, Bos Narkoba Jambi yang Dibekuk di Jakarta

Penangkapan Helen bermula dari sebuah video viral yang menunjukkan sekelompok emak-emak membubarkan lapak narkoba di Kota Jambi.


Bareskrim Polri Tangkap Helen Bos Narkoba Jambi di Jakarta

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Polri Tangkap Helen Bos Narkoba Jambi di Jakarta

Bareskrim Polri menyebut Helen sebagai bos besar narkoba di Jambi.


Polri Akui Butuh Waktu Lama Tangani Kasus Judi Online Situs 8278slots yang Dikontrol WNA Cina

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (kanan) dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menunjukkan barang bukti kasus judi online, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka kasus judi daring lintas negara yang dikendalikan satu WNA asal China dengan barang bukti uang tunai Rp6,055 miliar, lima rekening yang telah diblokir, dan sejumlah perangkat pendukung kejahatan. TEMPO/Ilham Balindra
Polri Akui Butuh Waktu Lama Tangani Kasus Judi Online Situs 8278slots yang Dikontrol WNA Cina

Polri membutuhkan waktu setidaknya empat bulan dalam mengungkap sindikat judi online 8278slots.


Bareskrim Tolak Laporan Edy Mulyadi Soal Akun Fufufafa atas Dugaan Ujaran Kebencian

1 hari lalu

Pegiat Sosial Media Edy Mulyadi (kiri) didampingi Pengacara Koalisi Anti Penistaan Agama dan Keonaran (KAMPAK) Baharu Zaman (kanan) saat akan melaporkan pemilik akun Fufufafa terkait dugaan tindak pidana penistaan agama dan ujaran kebencian berdasarkan SARA di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Bareskrim Tolak Laporan Edy Mulyadi Soal Akun Fufufafa atas Dugaan Ujaran Kebencian

Laporan Pegiat media sosial, Edy Mulyadi soal akun Kaskus Fufufafa atas dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama ditolak Bareksrim Polri.


PBHI: Ada 518 Vonis Hukuman Mati di Era Jokowi, Setengahnya Dijatuhkan terhadap Kasus Narkotika

1 hari lalu

Ilustrasi eksekusi mati dengan suntik. filcatholic.org
PBHI: Ada 518 Vonis Hukuman Mati di Era Jokowi, Setengahnya Dijatuhkan terhadap Kasus Narkotika

Sebanyak 260 vonis hukuman mati yang dijatuhkan selama dua periode kepemimpinan Jokowi merupakan kasus tindak pidana narkotika.


Bea Cukai Tangkap WN Malaysia Selundupkan 9 Kg Narkotika

1 hari lalu

Jumpa Pers pengungkapan penggagalan narkotika oleh  seorang Malaysia TLH, 38 tahun, tersangka  ditangkap petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta  karena menyelundupkan  narkotika dalam kemasan  278  bungkus kopi sachet ukuran 35 gram  merek Old Town. Rabu, 9 Oktober  2024. FOTO:AYU CIPTA  I TEMPO
Bea Cukai Tangkap WN Malaysia Selundupkan 9 Kg Narkotika

Bea Cukai menangkap seorang warga negara Malaysi yang menyelundupkan lebih dari 9 kilogram narkotika jenis MDMA dan Ketamine.


Polda Metro Jaya Dalami Influencer Katak Bhizer yang Diduga Promosi Judi Online, Siapa Nama Sebenarnya?

1 hari lalu

Natta Eko Stevanus alias katak Bhizer. Dok.Instagram
Polda Metro Jaya Dalami Influencer Katak Bhizer yang Diduga Promosi Judi Online, Siapa Nama Sebenarnya?

Keberadaan influencer Katak Bhizer sedang didalami Polda Metro Jaya karena diduga lakukan promosi judi online. Berikut profilnya.


TNI AL Musnahkan 253 Ribu Pil Double L yang Berbahaya, Jenis Pil Apa Itu?

2 hari lalu

Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda Puspenerbal, sebagai Leading Sector dan Coordinator Pengamanan di wilayah Bandara Juanda dan sekitarnya, memusnahkan barang temuan sejumlah 253.000 Butir Pil Berbahaya jenis Double L di Mako Lanudal Juanda, Selasa, 8 Oktober 2024. Dok. tni.mil.id
TNI AL Musnahkan 253 Ribu Pil Double L yang Berbahaya, Jenis Pil Apa Itu?

TNI AL Lanudal Juanda musnahkan ratusan ribu pil berbahaya jenis pil double L. Seberapa bahaya pil ini?


WNA Cina Rekrut Orang Indonesia untuk Pasarkan Judi Online

2 hari lalu

Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengumumkan tujuh tersangka terkait kasus judi online. Pada kasus ini Kepolisian melampirkan barang bukti dengan rincian uang senilai Rp 6 Miliar, 21 Gadget dan 4 token bank. TEMPO/Ilham Balindra
WNA Cina Rekrut Orang Indonesia untuk Pasarkan Judi Online

Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan judi online yang dikendalikan oleh seorang WNA Cina. Rekrut orang indonesia untuk pemasaran.


5 Pelaku Begal di Kebon Jeruk Dibekuk Polisi, Motif Beli Narkoba

2 hari lalu

Ilustrasi begal. Shutterstock
5 Pelaku Begal di Kebon Jeruk Dibekuk Polisi, Motif Beli Narkoba

Satu unit handphone milik korban dijual kelompok begal itu ke pengedar narkoba di kawasan Kampung Ambon.