TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menetapkan Ghisca Debora Aritonang, 19 tahun, sebagai tersangka penipuan ribuan tiket konser Coldplay pada Jumat, 17 November 2023. Dari hasil pemeriksaan, terungkap modus penipuan yang dilakukan mahasiswi tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan total kerugian akibat penipuan oleh Ghisca tak tanggung-tanggung, mencapai Rp 5,1 miliar. Itu berasal dari 2.268 tiket dari 6 orang pelapor.
Menurut Susatyo, Gischa Debora Aritonang ikut dalam penjualan 'war tiket' pada pertengahan Mei lalu. Gisca kemudian menjalankan modusnya dengan berdalih tiket yang ia jual merupakan tiket compliment (disediakan promotor).
"Ia menawarkan kepada teman-temannya sebagai reseller dengan dalih bahwa tiket tersebut adalah tiket compliment yang dijanjikan," kata Susatyo dalam rilis di Polres Jakarta Pusat pada Senin, 20 November 2023.
Motif Penipuan Ghisca Debora
Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif Ghisca melakukan aksi penipuan adalah untuk memperkaya diri. "Motifnya adalah bahwa tersangka hendak mengambil keuntungan Rp 250 ribu per tiket," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro.
Sejauh ini, Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan sejumlah barang bukti berupa mutasi rekening pada ATM korban maupun milik Gischa. Selain itu, polisi juga menyita barang-barang bermerek seperti tas, sepatu, laptop, handphone, yang jika ditotal nilainya sekitar Rp 600 juta. "Dan sisanya hampir sekitar 2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka," kata Susatyo.
Polisi juga masih menjalani proses pengembangan terkait pengumpulan barang bukti tersebut. Tentang pengembalian uang dan sebagainya, polisi meminta korban untuk menunggu proses pengadilan "Sambil kami juga pararel untuk menyita atau pun mencari aliran dana dari kerugian para korban tersebut," ujar Susatyo.
Sejumlah barang bukti milik Ghisca, tersangka penipuan tiket Coldplay yang disita kepolisian polres Jakarta Pusat. Barang bukti digelar pada Senin, 20 November 2023 di Polres Jakarta Pusat. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Gischa sendiri diketahui juga sempat bepergian ke luar negeri yakni Belanda pada rentang Mei hingga November 2023. "Sesuai data perlintasan pada paspor memang yang bersangkutan pernah ke Belanda, kami masih mendalami itu," ujarnya.
Oleh karena itu, kepolisian meminta waktu untuk melakukan pengembangan dalam mengusut kasus penipuan tiket konser Coldplay Ghisca Debora Aritonang. "Penyidik masih melakukan pengembangan terhadap hasil-hasil kejahatan lainnya, digunakan untuk apa dan sebagainya," ucap Susatyo.
Atas perbuatannya, Gischa dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 372 tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing pasal adalah 4 tahun.
Laporan Penipuan Tiket Coldplay Membanjiri Kepolisian
Kasus penipuan tiket konser Coldplay oleh Ghisca Debora Aritonang ini terungkap setelah kepolisian menerima enam laporan pada Senin, 13 November 2023. "Saat itu kami masih melakukan mediasi antara pelapor dengan terlapor, sampai kemudian pelapor membuat laporan polisi," ujar Susatyo.
Beberapa hari kemudian, sejumlah laporan kasus penipuan tiket Coldplay membanjiri kepolisian di Jakarta usai konser digelar pada Rabu 15 November 2023. Konser Coldplay di GBK itu merupakan konser pertama dalam 25 tahun karier grup band asal Inggris tersebut di Indonesia.
Pelapor sekaligus korban itu merupakan reseller yang membeli tiket ke Gischa. Apabila ditaksir, total kerugian yang diterima 6 orang korban tersebut mencapai Rp 5,1 miliar. Oleh karena itu, polisi melakukan pemeriksaan kepada 7 orang saksi.
Namun kali ini, Ghisca gagal mendapatkan konser tiket Coldplay yang sudah dijanjikan ke calon pembeli.
"Selanjutnya, kami melakukan upaya paksa dan penggeledahan terhadap barang-barang milik tersangka," ujarnya. Gischa akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 17 November 2023.
Jumlah korban terbesar mengadu ke Polres Jakarta Pusat. Diyakini, jumlah kasus lebih besar lagi karena tak menghitung sebagian kasus lain yang dilaporkan jauh sebelum konser digelar.
RIZKI DEWI AYU | AISYAH AMIRA WAKANG
Pilihan Editor: Polda Metro Jawab Firli Bahuri yang Mengaku Diserang Balik Para Koruptor