TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya melakukan analisis dan evaluasi penyidikan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menuturkan, gelar perkara penentuan tersangka belum dilakukan.
"Nanti kita pasti akan update perkembangannya. Saat ini tim penyidik masih melakukan anev (analisis dan evaluasi) dan konsolidasi untuk menentukan langkah tindak lanjut penyidikan," katanya saat dihubungi, Selasa, 21 November 2023.
Penyidikan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri. Penyidikan sudah berlangsung sejak Jumat, 6 Oktober 2023.
Total saksi dan ahli yang diperiksa hampir 100 orang. Mereka yang sudah diperiksa di antaranya Syahrul Yasin Limpo, Ketua KPK Firli Bahuri, pejabat KPK, ajudan Firli dan Syahrul, hingga Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar.
Firli Bahuri sudah dua kali diperiksa dan pemeriksaan terakhirnya pada Kamis, 16 November 2023. Dia menghindari wartawan yang menunggu agar bisa mendapatkan konfirmasi soal dugaan pemerasan.
Namun, Firli Bahuri membantah melakukan pemerasan terhadap siapapun. Dia mengklaim perkara yang dihadapinya sekarang merupakan serangan balik dari para koruptor.
"Beratnya posisi saya saat ini ketika melawan serangan balik dari para koruptor, (akan) dihadapi dengan gagah berani tanpa menyerah, tanpa mengenal lelah untuk membersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi," kata Firli Bahuri di Gedung Merah Putih, Senin, 20 November 2023.
Pemerasan Syahrul Yasin Limpo alias SiYL diduga agar KPK tidak menyelidiki dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian. Walau akhirnya kini SYL sudah menjadi tersangka karena diduga memungut uang dari sejumlah pejabat di kementerian yang pernah dia pimpin.
Pilihan Editor: Polda Metro Jawab Firli yang Mengaku Diserang Balik Para Koruptor di Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo