TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Pusat menangkap Ghisca Debora Aritonang pada Jumat, 17 November 2023 atas kasus penipuan tiket Coldplay yang menggelar konsernya di Jakarta. Ghisca berusia 19 tahun dan saat ini merupakan mahasiswi non-aktif Universitas Trisakti.
Menurut informasi dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ghisca sebelumnya tercatat sebagai mahasiswi program studi S1 Manajemen. Namanya menjadi viral karena diduga menipu sejumlah calon penonton konser Coldplay dengan kerugian mencapai 5 miliar.
Sebelumnya, informasi dugaan penipuan yang dilakukan Ghisca Debora Aritonang dipublikasi juga melalui akun X @__aqshal pada Selasa, 14 November 2023. Dalam unggahan media sosial tersebut terdapat cuplikan teks cerita korban yang mengalami kerugian akibat ditipu.
Setelah ditelusuri lebih lanjut oleh polisi atas penipuan tersebut, Ghisca dijerat pasal 378 tentang penipuan juncto pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing pasal adalah 4 tahun.
Polisi menjelaskan Ghisca ditangkap atas 6 laporan yang diterima pihak kepolisian Jakarta Pusat dari reseller yang membeli tiket ke dia. Jika ditaksir, total kerugiannya mencapai Rp 5,1 miliar atau 2.268 tiket.
"Motifnya adalah bahwa tersangka hendak mengambil keuntungan Rp 250 ribu per tiket," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro di Polres Jakarta Pusat pada Senin, 20 November 2023.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lain. Sejauh ini, polisi sudah menyita barang-barang bermerek milik Gischa Debora Aritonang yang dibeli dalam kurun waktu Mei hingga November, saat aksi penipuan berlangsung. Seperti laptop, handphone, tas, dan sepatu.
Tentang pengembalian uang dan sebagainya, polisi meminta korban untuk menunggu proses pengadilan. Sementara dalam proses pidana, polisi menerapkan pasal 378 tentang penipuan juncto pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing pasal adalah 4 tahun.
Modus penipuan tiket Ghisca
Saat ditangkap, Ghisca mengatakan sejak 2022 sering menjadi reseller tiket konser-konser internasional. Selama itu, Ghisca selalu berhasil mendapatkan tiket.
“Tapi kali ini, tersangka tidak bisa menghadirkan tiket yang dijanjikan kepada pembeli konser Coldplay ini,” kata Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers di kantornya, Senin, 20 November 2023.
Susatyo menjelaskan Ghisca ikut bersaing dalam memesan tiket konser Coldplay atau war tiket dan berhasil membeli 39 tiket pada Mei 2023. Ia lalu menawarkan ke teman-temannya dan beberapa sudah diserahkan.
“Ada juga, setelah tiket tidak keluar, kemudian dia mengembalikan. Sampai dengan di titik tidak ada lagi yang bisa dikembalikan,” ujar Susatyo.
Kemudian, Ghisca menyadari tidak akan ada lagi momen penjualan tiket konser Coldplay setelah periode Mei oleh promotor. Ghisca lalu menjual tiket palsu yang dirinya sebut sebagai tiket compliment atau hadiah dan berjanji akan memberikannya menjelang konser. Lalu, untuk meyakinkan korban, Ghisca mengaku kenal dengan promotor atau perantara penjual tiket konser Coldplay.
“Padahal sampai Mei-November, tidak ada komunikasi apapun dengan pihak perantara atau tiket atau sebagainya,” kata Susatyo.
Susatyo juga menuturkan tidak ada hubungan antara Ghisca Debora Aritonang dan perantara atau promotor konser Coldplay. Hal tersebut, kata Susatyo, hanya modus dari Ghisca untuk menipu korbannya demi meraup keuntungan. “Itu adalah bohong, itu tidak benar, dan itu adalah menjadi rangkaian kata bohong untuk meyakinkan para korban-korban reseller tersebut,” tutur Susatyo.
MUTIARA ROUDHATUL JANNAH (MAGANG) | AISYAH AMIRA WAKANG
Pilihan editor: Penipuan Tiket Coldplay, Ini Kata Korban dan Polisi Soal Peran Orang Tua Ghisca