Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Protes Soal TPA Ilegal Pondok Ranji, 11 Keluarga Mengaku Diteror dan Akan Diusir Paksa

Reporter

image-gnews
Warga Pondok Ranji, Yudi 69 tahun saat menunjukan peta bidang atas lahan di dekat TPA Ilegal, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Muhammad Iqbal
Warga Pondok Ranji, Yudi 69 tahun saat menunjukan peta bidang atas lahan di dekat TPA Ilegal, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Muhammad Iqbal
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah bersuara tentang persoalan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Pondok Ranji, Yudi seorang warga berusia 69 tahun mengaku mendapat teror dan intimidasi dari orang yang diduga preman. Bahkan dirinya dan keluarga diminta untuk mengosongkan rumah yang saat ini dia tinggali bersama keluarga. 

Warga Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) itu mengalami intimidasi dari seseorang berinisial L yang diduga mafia tanah. 

Yudi menceritakan, pada Senin 20 November 2023 malam, kediamannya didatangi oleh sejumlah orang yang ia sebut preman. Kata Yudi, mereka memaksa agar ia hengkang segera. Apabila hal itu tidak diindahkan, rumah lahan yang dihuni 11 KK itu akan digusur paksa. 

"Jadi kami ini keluarga pak yudi minta keadilan. Ini kan sudah melanggar, orang diintimidasi diusir. Terkecuali kami ini menempati tanah mereka itu wajar kalau kami di usir. Keluarga saya udah dari 1972 disini sebelum ada orang pendatang," kata Yudi, Rabu 22 November 2023.  

Yudi menjelaskan, intimidasi itu terjadi bukan kali pertama. Kata dia, sejak tahun 2013, ada sejumlah orang yang ingin menguasai lahan tersebut. Kata dia, upaya paksa untuk pengosongan lahan itu, atas perintah seseorang yang bernama Intan. Hal itu diketahui Yudi dari L yang merupakan orang kepercayaan Intan. 

"Bu Intan pak Iwan itu yang punya uang, mereka ini kerjasama. Yang mafia tanah ini menyodorkan surat, nah ini udah berapa tahun sepi ini baru rame lagi gara-gara sampah (TPA Liar)," katanya. 

"Yang saya denger katanya ini di jual ke Bintaro, kalau maksud kami ini begini kami ini dibayar, diusir dibayar sesuai karena ini hak kami. Maunya dia ini kami diusir gitu aja. Jadi seolah olah diusir paksa itu menggunakan aparat," sambungnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepada Yudi, L mengaku sudah membeli tanah tersebut. Namun, saat ditanya kepada siapa ia membeli, L tidak menanggapi. 

"Enggak tau, saya bilang ke dia belinya ke siapa suruh temuin siapa, engga mau dia jawab dan kekeh minta ngosongin. Hanya obrolan aja. Istilahnya dia ngusir aja. Ancamannya itu kalo gamau pergi ini digusur paksa tanpa di bayar. Nah dengan alasan itu kata dia udah beli," bebernya.

"Jadi awal mula begini, ini tanah kavling pdk yang belinya itu tahun 1962 . 1962 pdk itu belilah bukan cuma hanya disini aja. Udah gitu tahun 1965 itu pecah G 3o SPKI orang tua pak yudi ini temen temennya kan guru itu nyerahin ke orangtua saya. Ini tanah disuruh teruskan dan dipotong angsuran dengan potong gaji. Nah itu kata orang tua saya ini yang 7000 meter dibikinin sertifikat atas nama saya Yudi, nah itu sampe tahun 1972 itu ga dikasih kasih sampai tahun 80 itu baru dikasih surat atas nama mansyur nah terus bahasa mereka si panitia," sambungnya. 

Yudi menambahkan, intimidasi tidak hanya ditujukan pada dirinya, salah satu anak Yudi pun menjadi sasaran intimidasi. Anaknya, diiming-imingi sejumlah uang untuk meninggalkan lokasi tersebut. 

"Nah saya juga baru tau semalam katanya anak saya dikasih duit 500 ribu disuruh pindah. Bilang ke saya si engga di ambil," ujarnya.

Pilihan Editor: TPA Ilegal di Pondok Ranji Masih Beroperasi, Garis Polisi Dibuka-tutup

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

1 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara


Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

1 hari lalu

Iwan Masito, juru parkir yang menggigit jari koleganya hingga putus ditahan Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan. Tempo/Istimewa
Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

Iwan Masito, seorang juru parkir dibekuk unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.


BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

2 hari lalu

Perwakilan BRIN temui massa unjuk rasa tolak penutupan jalan provinsi Serpong-Parung, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.


Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

2 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.


Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

3 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.


Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

4 hari lalu

Seismograf gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/pri
Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa tektonik bermagnitudo 4,8 mengguncang wilayah Banten dan sekitarnya. BMKG mencatat waktu kejadiannya pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 15.27 WIB.


Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

5 hari lalu

Barang bukti seragam polisi di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Maret 2022. Penyalahgunaan atribut digunakan tersangka tindakan penipuan, yang berhasil meraih lebih dari Rp1 miliar. TEMPO/Cristian Hansen
Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

7 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

8 hari lalu

Gedung Polres Kota Tangerang Selatan di Jalan Promoter No.1, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.


BRIN Batal Tutup Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Tangsel dan Bogor Membubarkan Diri

8 hari lalu

Perwakilan BRIN temui massa unjuk rasa tolak penutupan jalan provinsi Serpong-Parung, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
BRIN Batal Tutup Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Tangsel dan Bogor Membubarkan Diri

Kepada massa pengunjuk rasa, Ana memastikan status lahan yang dijadikan jalan provinsi merupakan aset BRIN.