Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemkot Tangsel Segel Permanen TPA Ilegal di Pondok Ranji, Pasang Juga Garis Polisi

image-gnews
Petugas Satpol PP Kota Tangerang Selatan didukung aparat kepolisian melakukan penyegelan permanen di lokasi tempat pembuangan akhir atau TPA ilegal di Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Selasa 31 Oktober 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Petugas Satpol PP Kota Tangerang Selatan didukung aparat kepolisian melakukan penyegelan permanen di lokasi tempat pembuangan akhir atau TPA ilegal di Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Selasa 31 Oktober 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyegel permanen tempat pembuangan akhir atau TPA ilegal yang berlokasi di Pondok Ranji, Ciputat Timur, Selasa 31 Oktober 2023. Penyegelan kali ini dilakukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) didukung aparat kepolisian setempat.

Segel permanen yang disertai garis polisi diharap mampu menghentikan aktivitas ilegal pembuangan sampah di lokasi yang berdekatan dengan stasiun Pondok Ranji tersebut. "Supaya tidak beroperasi lagi,” ujar Sekretaris Dinas Satpol PP Tangerang Selatan, Sapta Mulyana, saat diminta konfirmasinya pada Selasa 31 Oktober 2023.

Sapta menjelaskan, operasi gabungan dilakukan lantaran ramainya keluhan masyarakat yang terdampak operasi TPA ilegal tersebut. Mereka mulai dari warga permukiman sekitar, penghuni apartemen, sampai pengguna KRL Commuter Line. 

“Jadi kami tutup akses dengan police line," kata Sapta. Apabila pemilik atau pengelola masih membandel, dia menambahkan, nantinya akan berhadapan dengan pihak berwajib. "Kalau ada perusakan segel itu sudah masuk pidana. Jadi nanti urusannya sama kepolisian." 

Ia meyakinkan, dengan dilakukan penyegelan, sudah tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah yang kebanyakan dari luar Tangerang Selatan itu. “Sudah kami hentikan semua. Yang utama ini Dinas Lingkungan Hidup kemudian kami selalu bergerak di masyarakat berkoordinasi dengan kepolisian dan seterusnya,” tutur Sapta.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, masyarakat setempat mengadukan keberadaan TPA ilegal itu ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Alasannya, pemerintah kota tak mampu bertindak tegas melakukan penutupan secara permanen. Peringatan yan pernah diberikan tak digubris oleh pemilik atau pengelola.

"Ketika semua itu diabaikan oleh pemerintah daerah khususnya Dinas Lingkungan Hidup Tangsel maka kami laporkan hal itu ke tingkatan yang memiliki wewenang lebih tinggi yakni KLHK," kata Direktur Saba Alam Indonesia Hijau (SAIH) Pahrul Roji mengungkapkan kepada TEMPO, Senin 23 Oktober 2023.

Pilihan Editor: DKI Minta Warga Segera Uji Emisi Kendaraan, Tilang Berlaku Kembali Mulai 1 November

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kuasa Hukum Ungkap Modus Staf Kelurahan Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Depresi

2 jam lalu

Muhammad Rizky Firdaus Kuasa hukum persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum staf Kelurahan sekaligus Komite sekolah. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kuasa Hukum Ungkap Modus Staf Kelurahan Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Depresi

Kasus persetubuhan anak yang diduga dilakukan oleh Holid, pengurus komite sekolah yang juga staf kelurahan, ini terjadi beberapa tahun silam.


Gagal Menyalip Dump Truck, Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Puspitek Tangsel

6 jam lalu

Ilustrasi kecelakaan motor. all-free-download.com
Gagal Menyalip Dump Truck, Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Puspitek Tangsel

Pengendara motor berinisial IZA (laki-laki, 27 tahun) tewas setelah terlibat kecelakaan di Jalan Puspitek, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).


2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

8 jam lalu

Sawit Ilegal
2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

Ribuan perusahaan kebun sawit ilegal membabat 3,3 juta hektare hutan. Pengenaan denda disebut tak menghitung kerusakan lingkungan.


Wali Kota Tangsel Ajak Mahasiswa Katolik Unpam dan Warga Duduk Bareng, Pastikan Tidak Ada Intoleransi

17 jam lalu

Wali Kota Tangerang Selatan duduk bareng bersama Mahasiswa Katolik Unpam, warga Babakan dan tokoh terkait. Mereka membahas permasalahan intoleran yang sempat viral. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Wali Kota Tangsel Ajak Mahasiswa Katolik Unpam dan Warga Duduk Bareng, Pastikan Tidak Ada Intoleransi

Setelah sempat gaduh soal pembubaran doa rosario yang dilakukan mahasiswa Katolik Unpam, Wali Kota Tangerang Selatan gelar pertemuan.


Kecelakaan Maut Libatkan Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Pemkot Tangsel Evaluasi Study Tour Luar Daerah

20 jam lalu

Ratusan pelajar dari 10 sekolah di Depok gelar aksi solidaritas dengan menyalakan lilin dan doa bersama di Jembatan GDC, Depok, Senin malam, 13 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan Maut Libatkan Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Pemkot Tangsel Evaluasi Study Tour Luar Daerah

Pasca-kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang pelajar SMK di Depok, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel melalukan evaluasi.


Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

21 jam lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang dibungkus dalam sarung di Gedung Satya Haprabu Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Disampaikan kepada media motif pelaku pembunuh pria dalam sarung di Tangerang Selatan akibat sakit hati. Jasad seorang pria terbungkus kain sarung ditemukan di pinggir jalan Perumahan Makadam, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Sabtu, 11 Mei 2024 lalu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.


Jokowi Minta PSN Dipercepat, KLHK Siap Korbankan 73 Ribu Hektare Kawasan Hutan

22 jam lalu

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jokowi Minta PSN Dipercepat, KLHK Siap Korbankan 73 Ribu Hektare Kawasan Hutan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) siapkan 73 ribu hektar kawasan hutan untuk proyek strategis nasional (PSN). Jokowi minta dipercepat.


Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Pamulang Tangsel, Terdapat Luka Bacokan

3 hari lalu

Penemuan mayat pria terbungkus kain biru di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Sabtu 11 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Pamulang Tangsel, Terdapat Luka Bacokan

Kasus penemuan mayat pria dengan luka bacokan itu kini ditangani petugas Polres Tangerang Selatan.


Jambret di Pondok Aren Tertangkap Setelah Gagal Curi Tas Lansia di Perumahan Deplu

4 hari lalu

Ilustrasi jambret. janatantra.com
Jambret di Pondok Aren Tertangkap Setelah Gagal Curi Tas Lansia di Perumahan Deplu

Jambret yang panik itu menabrak tempat sampah dan ditangkap polisi yang tengah bertugas dekat TKP.


Di Forum PBB, KLHK Menyampaikan Deforestasi Indonesia Turun Signifikan

4 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Di Forum PBB, KLHK Menyampaikan Deforestasi Indonesia Turun Signifikan

Dalam forum PBB di New York, KLHK menyampaikan deforestasi netto Indonesia 2021-2022 sebesar 104 ribu ha, turun dari 113,5 ribu ha pada 2020-2021.