TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) menyampaikan kesimpulan dalam kasus kematian anak pamen TNI AU di wilayah Landasan Udara Halim Perdanakusuma. Ketua Umum Apsifor Nathanael Elnadus Johanes Sumampouw mengatakan, korban CHR (laki-laki 16 tahun) mengalami hambatan komunikasi dan interaksi sosial semasa hidupnya.
"Dalam berbagai konteks, baik secara verbal maupun non verbal," kata Nathanael di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis, 23 November 2023.
Dia mengatakan CHR memiliki cara berbeda dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah, tidak seperti pada remaja seusianya. Informasi itu diperoleh berdasarkan keterangan 24 informan.
Semasa hidup, kata Nathanael, korban memiliki sumber stres dan kesulitan menyalurkan emosi negatifnya. Apsifor menemukan adanya tekanan pada CHR dari berbagai hal, seperti akademis dan cara menghadapi konflik.
Bahkan ada temuan data bahwa korban pernah ingin mengakhiri hidup sejak di bangku SMP. "Serta ketertarikan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kekerasan dan sadisme," ujar Nathanael.
Dalam kasus ini, CHR tewas terbakar dengan luka bakar 91 persen disertai enam tusukan, tiga di antaranya fatal di bagian hati. Korban tewas di pos spion dekat ujung landasan 24 pada Minggu malam, 24 September 2023.
Anak perwira menengah (pamen) TNI AU tersebut meninggalkan pesan terakhir di akun gim Roblox-nya dan di lembaran kertas. Polisi menyatakan tidak ada kejanggalan dalam kasus ini dan bukan suatu akibat perbuatan tindak pidana oleh seseorang.
Nathanael Elnadus Johanes Sumampouw mengimbau masyarakat agar lebih peka terhadap tumbuh kembang anak. Emosi anak mesti diperhatikan dan tidak perlu sungkan untuk konsultasi dengan ahli kesehatan mental.
"Mari kita mengelola ekspektasi dan relasi dalam rumah, mengingat anak dan remaja memiliki kapasitas dan tingkat stres yang berbeda-beda," tuturnya.
Apsifor memberikan pendampingan terhadap keluarga korban pasca-kejadian ini. Upaya itu hasil kesepakatan dengan Polres Metro Jakarta Timur dan Lanud Halim Perdanakusuma.
Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Leonardus Harapantua Simarmata Permata menuturkan tidak ada jejak DNA selain milik korban di tempat kejadian perkara (TKP).
Namun Leonardus tidak menyatakan kasus kematian anak pamen TNI ini sebagai bunuh diri walau kuat indikasinya demikian. "Dalam ilmu kriminologi, itu ada namanya ilmu victimology. Jangan sampai orang yang sudah menjadi korban itu menjadi korban kembali," ucapnya.
Catatan redaksi:
Jangan remehkan depresi. Untuk bantuan krisis kejiwaan atau tindak pencegahan bunuh diri. Dinas Kesehatan Jakarta menyediakan psikolog GRATIS bagi warga yang ingin melakukan konsultasi kesehatan jiwa. Terdapat 23 lokasi konsultasi gratis di 23 Puskesmas Jakarta dengan BPJS. Hotline Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan: (021) 500454.
Pilihan Editor: Polisi Tidak Temukan Unsur Pidana di Kasus Kematian Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim