Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Puluhan Pensiunan Guru Jadi Korban Investasi Bodong, Kasusnya Sudah Lama Dilaporkan ke Disdik DKI

image-gnews
Sebanyak 76 pensiunan guru melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sebanyak 76 pensiunan guru melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Muhammad Roji menyatakan telah menerima laporan dari pensiunan guru atas penipuan dugaan investasi bodong PT Fadilah Insan Mandiri (FIM). Pelakunya adalah Direktur Utama PT FIM, Muhammad Yaskur, yang juga guru di sebuah sekolah menengah pertama di Jakarta.

"Ini kasus lama, dan memang sudah dilaporkan ke Disdik DKI," katanya ketika dihubungi, Ahad, 26 November 2023.

Ia mengatakan, bahwa saat itu sekitar sepuluh pensiunan guru korban dugaan investasi bodong datang melapor ke Disdik DKI. Akan tetapi, ia mengungkapkan bahwa pihaknya tidak ingat persis kapan dugaan investasi bodong ini terjadi. 

"Pensiunan guru yang ingin berinvestasi terus bertambah. Pada 2020 mulai muncul dugaan PT FIM bangkrut," ujarnya. Ia mengatakan, bahwa para pensiunan guru yang menjadi korban menggugat Dirut PT FIM ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Disdik DKI, katanya, telah melakukan upaya mediasi dengan mempertemukan pelaku Yaskur dengan para pensiunan guru tersebut. Namun, ia mengatakan bahwa tidak menemui titik temu atas permasalahan tersebut.

Dari penelusuran TEMPO di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakarta Pusat, Yaskur digugat oleh 19 orang korban dengan nomor perkara 227/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst pada 25 April 2022.

Tak hanya Yaskur, belasan penggugat itu juga mengajukan gugatan ke dua pihak lain, yakni PT FIM dan PT Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Pembantu Jakarta Barat.

Dari gugatan tersebut, PN Jakarta Pusat menyatakan ketiga tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum terhadap para penggugat. Pengadilan juga memutuskan kepada Yaskur dan PT FIM untuk membayar kerugian sebesar Rp 3 Miliar kepada para penggugat.

76 Pensiunan Guru Lapor ke Polda Metro Jaya

Kemarin sebanyak 76 pensiunan guru melaporkan Direktur Utama PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) Muhammad Yaskur ke Polda Metro Jaya, pagi ini. Para guru itu menjadi korban penipuan dengan modus investasi. 

"Kalau total korbannya mungkin lebih dari 76, tapi yang memberi kuasa kami untuk melaporan polisi itu memang 76," kata kuasa hukum para korban, Mohammad Muchsin di Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023.

Muchsin menjelaskan, tindakan pidana yang dilaporkan mencakup penipuan, penggelapan, TPPU, dan tindak pidana perbankan. "Terlapor melakukan penghimpunan dana yang diduga tanpa izin," ujarnya.

Yaskur diduga melanggar ketentuan yang tercantum dalam Pasal 378, 372, dan/atau 374 KUHP. Selain itu, Yaskur juga diduga melanggar Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

"Kalau peristiwa ini berlangsung 2020, terus akhir 2021 sudah bermasalah. Kemudian, 2022 ada penagihan segala macam," kata Muchsin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para pensiunan guru juga melaporkan dua pelaku lain dalam kasus investasi bodong itu, yakni Mardiyani selaku Komisaris PT. FIM dan Wiwin Winarti selaku Manajer Operasional/Karyawan PT. FIM. "Mereka berada di bawah satu perusahaan," tuturnya. 

Muchsin berujar, kliennya dijanjikan mendapatkan bagi hasil sebesar 4-5 persen per bulan. Nominal bagi hasil tersebut bergantung pada jumlah modal yang diinvestasikan. Periode pembagian untung berlaku selama 2-5 tahun sesuai dengan perjanjian masing-masing.  

Karena itulah, para korban mau memberikan uang investasi senilai Rp 90 ribu hingga Rp 400 ribu secara tunai kepada Wiwin untuk kemudian disetorkan ke rekening FIM. 

Para korban, jelas Muchsin, memperoleh uang itu dari pinjaman dana Mandiri Taspen Joglo. Korban penipuan ini bahkan harus menyerahkan SK pensiun mereka sebagai jaminan pinjaman. 

Akan tetapi, korban tidak menerima bukti pembayaran atau kuitansi dari Wiwin sebagai bukti bahwa uang investasi mereka sudah disetor ke rekening giro FIM di Bank MNC cabang Alam Sutera sebagaimana yang diatur dalam perjanjian. Surat perjanjian itu ditandatangani Yaskur.

Hingga akhirnya para korban membatalkan perjanjian dengan Yaskur pada awal 2022. "Sudah ditagih segala macam dan sudah berjanji, tapi sampai sekarang tidak terealisasi," ucap Muchsin.

Menurut dia, korban percaya dengan tawaran investasi lantaran Yaskur meyakinkan korban bahwa FIM terdaftar dalam asuransi tafakul. Maksud asuransi ini, lanjut Muchsin, adalah para investor tidak perlu khawatir uang investasi mereka hangus sebab dana tetap aman meski perusahaan bangkrut. 

Yaskur juga menyampaikan kepada 76 pensiunan guru itu bahwa FIM memiliki beberapa usaha lain yang bergerak di bidang minyak dan beras. Kepada para korban dugaan investasi bodong ini, Yaskur mengatakan, perusahaan yang dipimpinnya punya pabrik beras di Indramayu dan gudang beras di Cipinang. 

Total kerugian yang dialami 76 pensiunan guru itu mencapai Rp14 miliar. "Beda-beda juga jumlahnya. Ada yg Rp98 juta, Rp100 juta, bahkan ada yang mencapai Rp500 juta," kata kuasa hukum itu. 

SAVERO ARISTIA WIENANTO

Pilihan Editor: Pensiunan Guru Korban Investasi Bodong Ada 237 Orang, Dana yang Sudah Mereka Setor Rp 34 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Investasi Bukukan Investasi Senilai Rp 401,5 Triliun

2 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. TEMPO/Adinda Jasmine
Kementerian Investasi Bukukan Investasi Senilai Rp 401,5 Triliun

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membukukan realisasi investasi senilai Rp 401,5 triliun pada triwulan I 2024.


Sinar Mas Land Melalui Digital Hub Gelar DNA VC Startup Connect

3 jam lalu

Sinar Mas Land Melalui Digital Hub Gelar DNA VC Startup Connect

Sinar Mas Land melalui Digital Hub berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan ekosistem startup digital potensial di Indonesia melalui gerakan Digital Hub Next Action (DNA).


BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

19 jam lalu

Pemandangan gedung bertingkat di antara kawasan Sudirman Thamrin, Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal ketiga 2023 tercatat 4,94 persen year on year (yoy). Angka tersebut turun dari kuartal sebelumnya mencapai 5,17 persen yoy, atau lebih rendah dari yang diperkirakan. TEMPO/Tony Hartawan
BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) yang juga Ketum PB PASI menyaksikan kejuaraan atletik pelajar atau Student Athletics Championships (SAC) Indonesia di Stadion Madya, Komplek GBK, Jakarta, Jumat 13 Januari 2023. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo mendukung pembinaan atletik mulai tingkat sekolah demi menjaring bibit-bibit unggul sejak dini. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.


Ini 7 Manfaat Utama Investasi

2 hari lalu

Ini 7 Manfaat Utama Investasi

Investasi menjadi salah satu langkah keuangan yang wajib dilakukan oleh semua orang.


Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

Zulhas menyayangkan baja tak sesuai standar mutu masih diproduksi di Indonesia dengan alasan investasi.


4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

3 hari lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

Apa saja prodi dengan kuota terbesar di PPG Prajabatan?


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

5 hari lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.


Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

5 hari lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

PT Laba Forexinfo Berjangka Ibrahim Assuaibi mencatat, mata uang rupiah ditutup menguat dalam perdagangan akhir pekan.


Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

6 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres.