TEMPO.CO, Jakarta - Humas Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan sidang perdana praperadilan Firli Bahuri akan digelar pada 11 Desember mendatang. Hakim Imelda Herawati Dewi Prihatin ditunjuk selaku hakim tunggal untuk menangani persidangan kasus ini. Lantas siapakah sosok Hakim Imelda Herawati Dewi Prihatin ini?
Sebelumnya, PN Jakarta Selatan telah menerima gugatan praperadilan dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri atas penetapan dirinya sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi oleh Polda Metro Jaya. Gugatan itu diterakan dalam surat praperadilan dengan Nomor: 314/Praper/IISPA/XI/2023 pada Jumat, 24 November 2023.
“Pada hari Jumat, 24 November 2023, ke paniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Pengadilan pidana telah menerima praperadilan permohonan atas nama Firli Bahuri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Djuyamto saat dihubungi Tempo pada Ahad pagi, 26 November 2023.
Profil Imelda Herawati Dewi Prihatin
Imelda Herawati Dewi Prihatin diketahui merupakan hakim di PN Jakarta Selatan. Wanita berusia 48 tahun ini lahir di Solo, Jawa Tengah pada 9 Agustus 1975. Imelda menamatkan pendidikan dasar-dasar di SDN Pangudi Luhur Solo.
Saat remaja, dia pindah ke Kalimantan Timur atau Kaltim. Di sana dia mengenyam pendidikan menengah pertama di SMPN 1 Tanah Grogot Kabupaten Paser. Sementara itu, saat SMA, Imelda tercatat pernah mengenyam bangku pendidikan menengah akhir di tiga sekolah, yakni SMA Tanah Grogot saat di Kaltim, kemudian pindah ke Jateng dan sekolah di SMA Regina Pacis di Jateng, serta di SMA 1 Slamet Riyadi Bojonegoro, saat di Jawa Timur. Imelda menempuh pendidikan tinggi hukum S1-nya di Universitas Sebelas Maret (UNS) Bojonegoro. Kemudian S2 dilanjutkan di Universitas Kadiri, Bontang.
Sebelum jadi hakim di PN Jakarta Selatan, Imelda Herawati Dewi Prihatin tercatat pernah bertugas di berbagai wilayah. Seperti PN Tanah Grogot Kaltim, PN Bontang, PN Tenggarong, hingga PN Batulicin. Imelda Herawati Dewi Prihatin juga pernah jadi Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selor, Kalimantan Utara atau Kaltara. Imelda kini bertugas di PN Jakarta Selatan dan menjabat Pembina Tingkat I (IV/b).
Sebelumnya, Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar menyampaikan akan melakukan perlawanan hukum atas penetapan tersangka kliennya oleh Polda Metro Jaya. “Kami minta Gelar Perkara Khusus. Karena banyak kejanggalan proses penyidikannya,” kata dia kepada Tempo, Jumat, 24 November 2023.
Sebelumnyam, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka korupsi. Dia diduga memeras terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Menurut Direskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak, pihaknya telah mengantongi barang bukti meliputi dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dengan total sebesar Rp 7.468.711.500 sejak Februari 2021-September 2023.
Barang bukti tersebut merupakan hasil penggeledahan di dua lokasi kediaman pribadi Firli yang beralamat di Jalan Kertanegara No. 46 Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, serta di Gardenia Villa Galaxy A2 No. 60 Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi Selatan.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | YUNI ROHMAWATI | BAGUS PRIBADI
Pilihan Editor: MAKI Yakin PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Firli Bahuri