Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IPW Desak Kapolda Metro Tunda Proses Hukum Terhadap Aiman Witjaksono

image-gnews
Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Police Watch atau IPW meminta Kapolda Metro Jaya untuk menunda proses hukum terhadap juru bicara tim pemenangan calon Presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sekaligus calon anggota legislatif dari Partai Perindo, Aiman Witjaksono.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengataakan penundaan proses hukum itu merujuk pada Telegram Kapolri ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan proses hukum soal pengungkapan tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024.

"Telegram ini disebutkan untuk menjaga kondusifitas dan mencegah adanya kepentingan  pihak tertentu,” kata Sugeng melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 1 Desember 2023.

Ia mengatakan surat telegram Kapolri itu sudah diberlakukan di Polda Jateng dalam kasus pemukulan eks ketua Partai Gerindra Kota Semarang terhadap kader PDI Perjuangan.

Menurutnya, pernyataan Aiman yang menyinggung netralitas Polri merupakan kritik sesuai Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 Pasal 28 dalam pemilu 2024.

“Sebaiknya juga tidak serta merta diterapkan dugaan pelanggaran Pasal 14 dan 15 KUHP sebagai delik material untuk mengakali bahwa aduan tersebut diterima dan diproses,” tuturnya.

Menurutnya, aduan itu harus difilter terlebih dahulu apakah pelapor memiliki legal standing atas delik aduan pencemaran nama baik Polri atau tidak. 

“IPW melihat tanggung jawab Polri mengawal Pemilu 2024 sangat besar dan penting. Karena itu kebijakan menunda proses pemeriksaan adalah tepat,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya tetap melanjutkan proses hukum terhadap Aiman Witjaksono. Mantan jurnalis TV itu kini tercatat sebagai calon legislatif asal partai politik Perindo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak beralasan, proses hukum tetap dilanjutkan karena Kapolri telah menerbitkan aturan baru yakni Surat Telegram ST/2232/IX/RS.1.24./2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi pasca-penyelidikan menerima Laporan Polisi dari SPKT Polda Metro Jaya sebagai tindak lanjut penyelidikan," kata Ade Safri melalui keterangannya, Rabu, 15 November 2023.

Saat ini, Reskrimsus Polda Metro Jaya masih menyelidiki apakah pelaporan itu masuk tindak pidana atau bukan. "Tahap penyelidikan ini nanti yang akan menentukan apakah ada peristiwa pidana atau tidak," ujarnya.

Soal Surat Telegram yang dimaksud sudah ada perubahan dalam ST/2232/IX/RES.1.24./2023 tanggal 29 September 2023 yaitu khususnya perubahan pada poin CCC angka 5 huruf BB. Surat itu mengatur soal penundaan proses hukum peserta pemilu agar situasi kondusif itu. Namun ada kasus yang tidak dihentikan, antara lain, narkoba.

Ade mengatakan saat ini penyelidik masih menentukan apakah laporan terhadap Aiman itu masuk pidana. Menurutnya perubahan Surat Telegram itu terdapat pengecualian dalam hal tindak pidana Pemilihan Umum atau tertangkap tangan melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam pidana seumur hidup atau mati.

"Atau melakukan tindak pidana yang berakibat menimbulkan kerusuhan atau kegaduhan di masyarakat atau melakukan tindak pidana yang tergolong luar biasa seperti terorisme, narkotika, korupsi, kejahatan HAM berat, kejahatan transnasional yang terorganisir dan perdagangan orang.

Menanggapi laporan 6 ormas terhadap dirinya, Aiman melakukan klarifikasi melalui akun instagramnya. "Saya Aiman, banyak pemberitaan dan info-info di luar sana yang tidak tepat. Saya ingin meluruskan, saya tidak pernah menyebut institusi Polri tapi oknum. Saya buktikan pada video yang dijadikan pelaporan saya," kata Aiman melalui akun instagramnya.

Dia menjelaskan dalam video yang dijadikan bahan pelaporan, bukan soal institusinya tapi oknum kepolisian. "Saya jelaskan banyak sekali anggota polisi yang masih menjaga nuraninya untuk netralitas," ujarnya.

Aiman Witjaksono mengatakan dia berharap pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mempertahankan netralitas pada masa Pemilu 2024.

Pilihan Editor: Laporan Terhadap Aiman Witjaksono Tetap Diproses, Polda Metro Jaya Jelaskan Soal Surat Telegram

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Brigadir Ridhal Ali Tomi Diduga Bunuh Diri, IPW MInta Atasan Perhatikan Psikis Anggotanya

1 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
Brigadir Ridhal Ali Tomi Diduga Bunuh Diri, IPW MInta Atasan Perhatikan Psikis Anggotanya

Penyidik akan memeriksa ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi untuk menelisik lebih dalam penyebab personel Polresta Manado itu bunuh diri.


IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

2 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

IPW menilai proses pemeriksaan terhadap tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi tak cukup berhenti di kesimpulan bunuh diri.


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.


Istri TNI Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami jadi Tersangka, IPW Sebut Polres Denpasar tak Adil

16 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Istri TNI Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami jadi Tersangka, IPW Sebut Polres Denpasar tak Adil

IPW meminta Polres Denpasar tidak menahan Anandira Puspita yang menjadi tersangka usai melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya


PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

30 hari lalu

Gedung Tempo, Palmerah. TEMPO
PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

PT Temprint mencabut laporan terkait dugaan penggelapan karena PT Gratina telah melunasi kewajiban.


Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

31 hari lalu

Robert Priantono Bonosusatya. jasuindo-tiga-perkasa-annual-report-2012
Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

Nama Robert Bonosusatya juga disebut-sebut dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J dan Konsorsium 303 Ferdy Sambo.


Apresiasi Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, IPW Singgung Pemeriksaan Ratusan Kades di Jateng

34 hari lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Apresiasi Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, IPW Singgung Pemeriksaan Ratusan Kades di Jateng

IPW mengapresiasi Polda Metro Jaya karena menghentikan kasus Aiman Witjaksono soal polisi tidak netral pada pemilu 2024.


Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

34 hari lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya menegaskan penghentian kasus Aiman Witjaksono tak bernuansa politis menyusul rampungnya Pilpres 2024.


Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

35 hari lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus Aiman Witjaksono yang menyatakan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.


Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

35 hari lalu

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono bersama kuasa hukumnya usai menghadiri sidang praperadilan kasus pernyataan polisi tidak netral di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 26 Februari 2024. Sidang beragendakan pembacaan kesimpulan dan akan dilanjutkan pembacaan putusan besok pada 27 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya resmi hentikan kasus Aiman Witjaksono atas pernyataan polisi tidak netral pada pemilu 2024.