TEMPO.CO, Jakarta - Tim gabungan Lapas Kelas II A Tangerang dan Polsek Karawaci memburu N, 40 tahun, tahanan perempuan kasus penganiayaan yang kabur dari penjara di jalan Daan Mogot Kota Tangerang. Status perempuan asal Lampung itu saat ini masuk DPO (Daftar Pencarian Orang).
Kapolsek Karawaci Komisaris Polisi Taufan Setia Prawira menyatakan saat ini lapas dan kepolisian sedang bersama-sama mencari keberadaannya.
"Ya benar kami terbitkan DPO, pengejaran masih berlangsung," kata Taufan dihubungi Tempo Jumat 8 Desember 2023.
Taufan juga mengimbau siapapun yang melihat N agar melapor ke kantor polisi terdekat. Pengejaran dipimpin Kanit Reskrim Polsek Karawaci Inspektur satu Diana hingga ke daerah asal N.
Humas Lapas Kelas II A Tangerang Suratmin memastikan N diketahui kabur setelah timbang terima pergantian petugas pada Rabu 6 Desember 2023. Pukul 11.00 WIB N dipastikan masih berada di Lapas.
"Saat timbang terima (pergantian petugas) siang hari. Tapi kami masih dalami dari mana dia kabur. Belum ada titik terang,"ujar Suratmin.
N merupakan tahanan titipan Polsek Karawaci terkait kasus penganiayaan 351 KUHP tentang penganiayaan. Selama di Lapas Kelas II Tangerang, N menempati Blok A1 karena masih masa pengenalan lingkungan (mapenaling).
Kepada Tempo sebelumnya Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Supriyanto mengatakan di Lapas Kelas II A Tangerang sedang ada renovasi bangunan. "Kami masih telusuri kabur dari mana, karena tidak meninggalkan jejak," katanya.
Informasi dari warga di kawasan Lapas Kelas I I A di jalan Daan Mogot, warga sempat melihat ada seorang perempuan kebingungan di dekat rel Kereta Api Tangerang-Duri Kosambi dan terakhir di dekat Pom bensin jalan Benteng Betawi pada Rabu 6 Desember 2023.
Pilihan Editor: Cerita Tetangga Menenangkan 4 Anak di Jagakarsa Saat Ayahnya Melakukan KDRT ke Ibu Mereka