Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemuda Aniaya Balita 3 Tahun Gara-gara Kesal Asmaranya dengan Tante Korban Sering Terganggu

image-gnews
Tersangka pelaku penganiayaan  terhadap balita di Kramat Jati, Jakarta Timur. Dok: Humas Polres Jakarta Timur
Tersangka pelaku penganiayaan terhadap balita di Kramat Jati, Jakarta Timur. Dok: Humas Polres Jakarta Timur
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur mengungkap motif penganiayaan oleh tersangka berinisial RA (29 tahun) terhadap balita HZ berumur tiga tahun di Jalan Kecubung Gang Asem RT.06/RW.4, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur. 

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Harapantua Simarmata mengatakan, bahwa korban balita itu dititipkan oleh ibunya yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Malaysia kepada adik kandungnya, atau tante korban. Tersangka penganiayaan merupakan pacar dari tante korban.

"Mereka tinggal bersama di satu rumah kontrakan selayaknya suami istri," ujarnya di kantornya, Selasa, 12 Desember 2023.

Ia mengungkapkan tersangka merasa kesal karena hubungan asmaranya dengan tante korban kerap diganggu sebab kerewelan korban balita itu.

"Tersangka menyundut rokok, membanting, memukul, dan mencekik leher korban yang membuat korban luka luar dan dalam," ujarnya.

Saat ini, ujar Leonardus, korban balita itu masih kritis dan dirawat intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Korban balita itu juga diberikan pendampingan dan layanan kesehatan di ruang Pediatric Intensive Care Unit atau PICU.

Polres Jakarta Timur, katanya, sudah memeriksa lima saksi soal kasus penganiayaan terhadap balita ini, yaitu tante korban, Ketua RT, pemilik kontrakan, tetangga, dan pelapor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polres Metro Jakarta Timur juga sudah memegang barang bukti berupa visum et repertum, satu stel pakaian korban, dan rekaman video penganiayaan.

Tersangka dikenakan Pasal 76C juncto Pasal 80 UUD Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Pelaku juga dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Perkara tindak pidana kekerasan fisik pada anak dan penganiayaan," katanya. Tersangka terancam dihukum penjara 15 tahun.

Ia mengungkapkan, tante korban yang masih di bawah umur ini berstatus sebagai saksi. Hal itu dikarenakan polisi masih melakukan pemeriksaan kepada tante korban.

Pilihan Editor: Begal Teriak Begal di Bekasi, Saat Pelaku Menuding Korban yang Tengah Bersimbah Darah sebagai Begal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

16 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

18 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

24 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

25 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

26 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Cegah Penularan Flu Singapura, Hindari Cium dan Pegang Balita Saat Silaturahmi Keluarga

26 hari lalu

Ilustrasi balita bantu orang tua. Foto : Fatherly
Cegah Penularan Flu Singapura, Hindari Cium dan Pegang Balita Saat Silaturahmi Keluarga

Orang dewasa harus menghindari mencium balita ketika berkumpul bersama keluarga di momen Lebaran demi mencegah anak tertular flu singapura.


Bawa Balita saat Mudik? Perhatian Tips Ini Demi Kesehatannya

26 hari lalu

Ilustrasi balita mudik. shutterstock.com
Bawa Balita saat Mudik? Perhatian Tips Ini Demi Kesehatannya

Pakar kesehatan mengingatkan orang tua untuk memperhatikan daya tahan tubuh balita saat mudik mengingat kondisi cuaca yang sedang tak baik.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

26 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

29 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

29 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.