TEMPO.CO, Jakarta - Tujuh personel Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Polri menggeledah kontrakan terduga teroris berinisial S, di Kampung Gelam Barat, RT. 01, RW. 01, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten pada Sabtu kemarin sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Sigit Dany Setiyono membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh tim Densus 88 Polri tersebut.
Namun, , Sigit tidak menjelaskan secara detail perihal kronologis atas penggeledahan kontrakan yang dihuni terduga teroris itu.
"Benar kami membantu Densus 88 dalam mengamankan lokasi rumah terduga teroris," ujarnya Senin, 18 Desember 2023.
Menurut keterangan warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Densus 88 menggeledah kontrakan tersebut sekitar pukul 09.00 WIB.
Anggota dari kepolisian melakukan penjagaan ketat saat proses penggeledahan di kontrakan terduga teroris S. Polisi selama kurang lebih satu jam menyita sejumlah barang dari ruangan kontrakan terduga teroris itu dan hingga akhirnya meninggalkan lokasi.
"Ada banyak petugas yang jaga pas penggeledahan itu. Mereka bawa laptop/komputer dari kontrakan, kalau berapanya saya kurang gak pasti," ujarnya.
Menurut dia, terduga teroris tersebut diketahui sudah menempati kontrakan sekitar satu setengah tahun dengan profesi sehari-harinya sebagai penjual kopi keliling.
"Yang saya tahu sih dia jualan kopi keliling, kadang mangkal di RS yang ada di wilayah Pasar Kemis," katanya lagi.
Ia mengaku tidak tahu pasti berapa penghuni di dalam kontrakan itu. Akan tetapi, terduga teroris dikenal sebagai orang yang berkepribadian cukup baik dengan warga.
"Dia baik, malahan sering kasih sumbangan kalau ada kegiatan warga itu. Interaksi sama warga juga normal saja, gak ada yang dicurigai," ujarnya pula.
Ia menuturkan dengan adanya peristiwa penggerebekan oleh Densus 88 cukup membuat kaget warga sekitar. Pasalnya, warga tak menyangka jika ada tetangganya yang terafiliasi dengan jaringan terorisme.
"Kaget saja, karena kami enggak nyangka kalau di lingkungan kami ada hal itu," kata dia.
Pilihan Editor: Dugaan Pelanggaran Kampanye Gibran Seret Uya Kuya, Eko Patrio, dan Pasha Ungu