Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Sultan Rifat Terjerat Kabel Mandek, Kapolda Metro Jaya: Tindak Pidana Belum Jelas

image-gnews
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 13 November 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 13 November 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengatakan pengusutan kasus Sultan Rifat Alfatih terjerat kabel belum selesai karena belum ditemukan tindak pidana yang jelas.

“Sultan ini setelah kami nilai ke bawah itu tidak ada unsur kesengajaan atau tindak pidananya belum jelas,” kata Karyoto di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 Desember 2023. 

Menurut Karyoto, PT Bali Towerindo selaku pemilik kabel tidak melakukan kesalahan. Ia menjelaskan ada kendaraan yang menabrak tiang hingga membuat kabel itu menggelantung. 

Karyoto mengaku bingung soal unsur pidananya. Dia berharap pelaku penabrak kabel itu ditemukan. “Mudah-mudahan bisa ketemu siapa yang menyebabkan kabel CCTV-nya menggelantung, menyebabkan orang terjerat,” ujarnya.

Karyoto mengatakan tidak ada unsur pidana terhadap PT Bali Tower. “Ini orang (Sultan Rifat) mengendarai kendaraan sepeda motor tiba-tiba kebelit kabel miliknya Bali Tower,” tuturnya.

Soal restoratif justice antara PT Bali Tower dan pihak Sultan Rif’at pihak kepolisian hanya memberi arahan. “Silakan saling dicurahkan bagaimana dari sisi korban apa yang diinginkan,” katanya.

Kasus Sultan Rifat terjerat kabel terjadi di sekitar Jalan Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kecelakaan terjadi pada malam saat Sultan bersama tiga temannya berkendara sepeda motor. Lalu ada kabel menjuntai di tengah jalan tersangkut di mobil, yang mana pengendara mobil itu diduga tidak mengetahuinya. Kabel terlepas dan mengenai Sultan tepat di bagian leher.

Dampak dari kecelakaan itu membuat saluran pernapasan dan pencernaan Sultan terganggu.

Saat ini Sultan Rif'at dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati atas tanggungan Kapolri. Keluarga Sultan sempat menolak uang ganti rugi Rp 2 miliar dari PT Bali Tower. Fatih Nurul Huda, ayah Sultan, meminta perusahaan itu untuk melihat bagaimana kondisi anaknya yang terancam cacat permanen.

Meski sudah menempuh mediasi, saat ini belum ada lagi bantuan yang ditawarkan perusahaan untuk Sultan Rifat. "Karena sesuai dengan hasil mediasi kita sudah mendapat kesepahaman, mereka sekarang mengonsolidasikan dulu secara internal manajemennya," tutur Fatih.

Pilihan Editor: Kaleidoskop 2023: Sodetan Ciliwung Rampung Usai Mandek 6 Tahun dan Tantangan Anies

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wakapolda Jateng dan Ayah Kapolres Boyolali Ungkap Sosok dan Kebiasaan Almarhum

3 hari lalu

Wakapolda Jawa Tengah Brigadir Jenderal Agus Suryonugroho menghadiri pemakaman Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga di TPU Cilangkap, Kampung Banjaran Pucung, Kecamatan Tapos, Depok, Senin, 7 Oktober 2024. Foto : Istimewa
Wakapolda Jateng dan Ayah Kapolres Boyolali Ungkap Sosok dan Kebiasaan Almarhum

Almarhum Kapolres Boyolali Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Yoga dinilai sosok yang baik, bahkan dicintai teman, anggota dan masyarakat.


Profil AKBP Muhammad Yoga, Kapolres Boyolali yang Meninggal Usai Kecelakaan

4 hari lalu

Sejumlah karangan bunga untuk mendiang Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga terpampang di jalan perumahan Bukit Novo Jalan Tole Iskandar, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Profil AKBP Muhammad Yoga, Kapolres Boyolali yang Meninggal Usai Kecelakaan

Ini profil AKBP Muhammad Yoga Buanadipta Ilafi, Kapolres Boyolali yang meninggal dunia karena kecelakaan di ruas tol Pemalang-Batang.


Kapolres Boyolali Dimakamkan di Depok, Anggota Gelar Salat Gaib

4 hari lalu

Jajaran anggota Polres Boyolali menggelar salat Gaib dan doa bersama untuk mendiang Kapolres Boyolali, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Yoga Buanadipta Ilafi di masjid Mapolres Boyolali, Jawa Tengah, Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kapolres Boyolali Dimakamkan di Depok, Anggota Gelar Salat Gaib

Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga wafat usai mengalami kecelakaan lalu lintas pada 1 Oktober kemarin


Polri Berduka atas Wafatnya Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga

4 hari lalu

Sejumlah karangan bunga untuk mendiang Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga terpampang di jalan perumahan Bukit Novo Jalan Tole Iskandar, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polri Berduka atas Wafatnya Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga

Polri menyampaikan ucapan duka cita atas wafatnya Kapolres Boyolali Ajun Komisaris Besar Muhammad Yoga


Karangan Bunga Banjiri Rumah Duka Kapolres Boyolali di Depok, Dimakamkan di Cilangkap Tapos

4 hari lalu

Sejumlah karangan bunga untuk mendiang Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga terpampang di jalan perumahan Bukit Novo Jalan Tole Iskandar, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Karangan Bunga Banjiri Rumah Duka Kapolres Boyolali di Depok, Dimakamkan di Cilangkap Tapos

Rumah duka Kapolres Boyolali Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Yoga di Perumahan Bukit Novo, Pancoran Mas, Depok dipenuhi karangan bunga.


Kapolres Boyolali Meninggal Dunia, Sempat Opname di RS Semarang Pasca-Kecelakaan di Jalan Tol Batang

4 hari lalu

Ilustrasi Orang Meninggal. shutterstock.com
Kapolres Boyolali Meninggal Dunia, Sempat Opname di RS Semarang Pasca-Kecelakaan di Jalan Tol Batang

Setelah sempat dirawat di rumah sakit akibat kecelakaan di jalan tol Batang, Kapolres Boyolali meninggal pada Minggu malam, 6 Oktober 2024.


Kapolres Boyolali Alami Kecelakaan di Tol Batang, Ajudan dan Sopir Meninggal Dunia

10 hari lalu

Mobil Toyota Kijang Innova warna hitam B 2739 UFZ yang ditumpangi bekas Wamen PU Achmad Hermanto Dardak kecelakaan di Jalan Tol  Batang-Pemalang, Jateng, arah ke Jakarta pada Sabtu pagi, 20 Agustus 2022. Hermanto wafat akibat kecelakaan ini, sedangkan pengendara mobil terluka. FOTO: Antara
Kapolres Boyolali Alami Kecelakaan di Tol Batang, Ajudan dan Sopir Meninggal Dunia

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Boyolali, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Yoga mengalami kecelakaan lalu lintas di ruas jalan tol Pemalang Batang KM 346+800, Selasa dini hari, 1 Oktober 2024. Dari informasi yang dihimpun Tempo, peristiwa terjadi saat Muhammad Yoga sedang dalam perjalanan menuju Jakarta.


Polda Metro Jaya Jamin Polisi Netral Selama Pengamanan Pilkada Jakarta 2024

10 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan informasi terbaru kasus penemuan tujuh mayat di kali Kota Bekasi, Senin, 23 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Jamin Polisi Netral Selama Pengamanan Pilkada Jakarta 2024

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan Pilkada berlangsung dengan aman dan tertib.


Paspampres Minta Maaf atas Insiden Bus Tabrak Halte Transjakarta di Petamburan

10 hari lalu

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
Paspampres Minta Maaf atas Insiden Bus Tabrak Halte Transjakarta di Petamburan

Satu unit bus milik Pasukan Pengamanan Presiden menabrak pilar Halte Transjakarta Petamburan kemarin. Paspampres minta maaf atas kejadian itu.


Bagian Tubuh yang Lebih Rentan Cedera Berat karena Kecelakaan

12 hari lalu

Jasa Marga evakuasi korban kecelakaan di Ruas Jalan Tol Batang-Semarang KM 405+200 arah Semarang, Sabtu 22 Juni 2024. FOTO: Jasa Marga
Bagian Tubuh yang Lebih Rentan Cedera Berat karena Kecelakaan

Pakar menyebut bagian tubuh atau tungkai bawah meliputi panggul hingga kaki merupakan titik rawan cedera berat akibat kecelakaan lalu lintas.