3. Siskaeee dan 10 Pemain Film Porno Buatan Rumah Produksi Jaksel Jadi Tersangka
Polda Metro Jaya menetapkan 11 pemain dalam film porno yang dibuat sebuah rumah produksi di Jakarta Selatan sebagai tersangka. Sebelumnya, sutrada dan empat kru film telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan didapatkan cukup bukti untuk meningkatkan status 11 orang saksi menjadi tersangka. "Itu merupakan 2 orang talent pria dan 9 orang talent wanita,” kata Ade Safri di Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 Desember 2023.
Adapun berkas 5 orang tersangka yang terdiri dari sutradara dan kru pembuatan film porno sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Setelah dilakukan gelar perkara penyidik menemukan fakta yang memperkuat bahwa 11 orang yang sebelumnya menjadi saksi, dinaikkan menjadi tersangka.
“Pada 27 Desember 2023 telah dikirimkan oleh penyidik surat pemberitahuan penetapan tersangka kepada JPU di kantor Kejati DKI Jakarta,” ucapnya.
Selanjutnya, penyidik bakal memanggil 11 tersangka baru itu untuk dilakukan pemeriksaan, yang dijadwalkan selama 2 hari, yakni pada 8 dan 9 Januari 2024 mendatang.
Tersangka baru itu yakni Siskaeee, Meli 3GP atau ATA alias M, Virly Virginia atau VV, Putri Lestari alias Jessica atau PPL, NL alias Caca Novita atau CN, Zafira Sun alias ZS, Arella Bellus atau ALP aluas AB, ALP alias AB, MS dan SNA.
Baca selengkapnya di sini
Pilihan Editor: Bawaslu Jakpus: Gibran Bagikan Susu di CFD Berpotensi Langgar Pergub DKI, Bukan Pelanggaran Pemilu