Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di Balik Alasan Keluarga Sultan Rifat Tolak Bantuan Kemanusiaan Bali Tower, Soal Dendam dan Uang Rp 2,5 M

image-gnews
Sultan Rifat Alfatih, korban kecelakaan kabel fiber optik milik Bali Tower usai konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 12 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Sultan Rifat Alfatih, korban kecelakaan kabel fiber optik milik Bali Tower usai konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 12 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sudah Lebih dari setahun, peristiwa mahasiswa Universitas Brawijaya, Sultan Rifat Alfatih terjerat atau terjepret kabel fiber optik milik PT Bali Towerindo Sentra Tbk. atau Bali Tower yang menjuntai di Jalan Antasari, Jakarta Selatan. Akibat kecelakaan itu, Sultan mengalami cacat hingga diangkat pita suaranya.

Ayah Sultan, Fatih Nurul Huda menyebut hingga saat ini belum ada sepeser rupiah yang ia terima dari Bali Tower. Biaya pengobatan Sultan sejak dirawat intensif hingga November 2023 di rumah sakit, ditanggung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Fatih menyebut telah mengikhlaskan biaya operasional yang sudah ia keluarkan sejak Sultan dirawat, meski nilainya tidak kecil. Fatih juga menegaskan tidak mau memperpanjang masalah ini lagi. "Saya tidak akan klaim lagi biaya-biaya itu ke Bali Tower," katanya ketika ditelepon, Rabu, 10 Januari 2024.

Ia mengatakan, saat ini dirinya hanya ingin Sultan bisa menjalani hidupnya dengan tenang tanpa ada rasa dendam. Sebab itu, Fatih berharap agar pihak Bali Tower mau duduk berdua membahas solusi bersama dengan keluarga Sultan. 

"Anak saya juga pingin jalani hidup enggak ada dendam," ujarnya. Menurut dia, dendam dan rasa sakit hati baru bisa hilang apabila Bali Tower mau menengok Sultan. 

Sementara itu, dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Direktur Bali Tower Robby Hermanto mengatakan telah menawarkan bantuan kemanusiaan sebesar Rp 2,5 miliar yang berasal dari perusahaan dan manajemen Bali Tower. Namun, ia mengklaim bantuan kemanusiaan itu ditolak oleh pihak Sultan. 

"Kami sejauh ini tidak menerima informasi penolakan ataupun persetujuan dari pihak keluarga Ananda Sultan atas hal tersebut. Sepengetahuan kami, keluarga Sultan telah menempuh proses hukum dengan menyampaikan laporan kepada Polda Metro Jaya," kata Direktur Bali Tower Robby Hermanto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 6 Januari 2024.

Adanya upaya hukum yang ditempuh pihak Sultan, Bali Tower menyimpulkan bahwa korban kecelakaan akibat kabelnya itu telah menolak penawaran bantuan kemanusiaan.

Fatih membenarkan penolakan bantuan kemanusiaan tersebut. Namun ia membantah nominal bantuan kemanusiaan yang disebutkan Bali Tower sebesar Rp 2,5 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Bukan Rp 2,5 miliar. Pada 28 Juli 2023, perwakilan Bali Tower datang ke rumah saya, mereka menawarkan Rp 2 miliar," ujarnya. 

Ia mengungkapkan, bahwa menolak bantuan dari Bali Tower. Menurut Fatih, Bali Tower tidak beretika. Mereka, katanya, mencoba menutup kasus dengan memberikan bantuan kemanusiaan.

"Memang saya tolak karena tidak pada tempatnya mereka bicara menawarkan Rp 2 miliar, pada saat anak saya dalam keadaan sekarat. Ending pengobatan saja saya belum tahu (hari itu)," ucap Fatih.

Ia dan istrinya juga sempat menanyakan kegunaan bantuan kemanusiaan yang ditawarkan Bali Tower. Fatih merasa sakit hati dengan jawaban Bali Tower hari itu.

"Ya terserah Bapak, mau Bapak pakai beli mobil juga enggak apa-apa," kata Fatih menirukan jawaban dari perwakilan Bali Tower yang mendatangi rumahnya pada 28 Juli 2023 pukul 16.00.

"Jangankan Rp 2 miliar, Rp 10 miliar juga saya tolak kalau penyampaiannya begitu. Yang saya mau itu bicara fakta dan data," ucapnya.

Pilihan Editor: Korban Terjerat Kabel Optik Sultan Rifat Diperiksa Polisi Hari Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kabel Semrawut di Sekitar Kita Terus Memakan Korban, dari Sultan Rifat hingga Luthfi di Medan, Mau Sampai Kapan Dibiarkan?

42 hari lalu

Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Kabel Semrawut di Sekitar Kita Terus Memakan Korban, dari Sultan Rifat hingga Luthfi di Medan, Mau Sampai Kapan Dibiarkan?

Warga negara menjadi korban atas semrawutnya kabel-kabel yang melintang di sekitar tempat tinggal kita, mau sampai kapan dibiarkan?


Kasus Pemotor Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Periksa 2 Teknisi Telkom

25 Januari 2024

Lokasi pemuda bernama History Cally Power, 19 tahun, tersangkut kabel optik saat mengendarai sepeda motor, Jalan Rawa Silem 2, Kaliabang Tengah, Kota Bekasi, Senin, 22 Januari 2024. Tempo/Adi Warsono
Kasus Pemotor Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Periksa 2 Teknisi Telkom

Polisi periksa dua teknisi Telkom dalam kasus kabel optik yang menjerat pengendara motor di Bekasi.


Telkom Akan Temui Pengendara Motor di Bekasi yang Terjerat Kabelnya

25 Januari 2024

Lokasi pemuda bernama History Cally Power, 19 tahun, tersangkut kabel optik saat mengendarai sepeda motor, Jalan Rawa Silem 2, Kaliabang Tengah, Kota Bekasi, Senin, 22 Januari 2024. Tempo/Adi Warsono
Telkom Akan Temui Pengendara Motor di Bekasi yang Terjerat Kabelnya

Telkom Akses meminta maaf dan akan menemui korban yang terjerat kabel optik milik perusahaan tersebut.


Mahasiswa Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Sebut Pemiliknya Telkom

24 Januari 2024

Lokasi pemuda bernama History Cally Power, 19 tahun, tersangkut kabel optik saat mengendarai sepeda motor, Jalan Rawa Silem 2, Kaliabang Tengah, Kota Bekasi, Senin, 22 Januari 2024. Tempo/Adi Warsono
Mahasiswa Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Sebut Pemiliknya Telkom

Polisi mengatakan pemilik kabel optik menjuntai di Bekasi yang menyebabkan mahasiswa terjerat kabel lehernya pemiliknya adalah Telkom.


Kecelakaan Akibat Kabel Optik Menjuntai Kembali Terjadi, Korban di Bekasi: Kalau Mengebut Mungkin Saya Tewas

23 Januari 2024

Lokasi pemuda bernama History Cally Power, 19 tahun, tersangkut kabel optik saat mengendarai sepeda motor, Jalan Rawa Silem 2, Kaliabang Tengah, Kota Bekasi, Senin, 22 Januari 2024. Tempo/Adi Warsono
Kecelakaan Akibat Kabel Optik Menjuntai Kembali Terjadi, Korban di Bekasi: Kalau Mengebut Mungkin Saya Tewas

Korban terjatuh dari sepeda motornya dengan posisi kabel optik tersangkut di lehernya.


Sultan Rifat Terjerat Kabel Bali Tower: Tawaran Rp 2 Miliar Vs Tuntutan Rp 22 Miliar

14 Januari 2024

Pengacara PT Bali Tower, Maqdir Ismail (dua dari kiri), dalam konferensi pers soal kecelakaan Sultan Rifat yang terjerat kabel optik di Hotel All Seasons, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Foto: TEMPO/Advist Khoirunikmah
Sultan Rifat Terjerat Kabel Bali Tower: Tawaran Rp 2 Miliar Vs Tuntutan Rp 22 Miliar

Bali Tower sebut tuntutan Rp 22,8 miliar sudah melebihi batas kewajaran dalam konteks pemberian dana bantuan kemanusiaan. Apa kata ayah Sultan Rifat?


Tarik Ulur Keluarga Sultan Rifat Vs Bali Tower, Soal Kompensasi dan Rasa Kemanusiaan

13 Januari 2024

Sultan Rifat Alfatih, korban kecelakaan kabel fiber optik milik Bali Tower usai konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 12 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Tarik Ulur Keluarga Sultan Rifat Vs Bali Tower, Soal Kompensasi dan Rasa Kemanusiaan

Jadi korban kabel optik menjuntai milik Bali Tower, Sultan Rifat kini harus menerima kenyataan pita suaranya diangkat.


Sultan Rifat Terjepret Kabel hingga Cacat Permanen, Bali Tower Berkukuh Tak Bersalah

13 Januari 2024

Sultan Rifat Alfatih, korban kecelakaan kabel fiber optik milik Bali Tower usai konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 12 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Sultan Rifat Terjepret Kabel hingga Cacat Permanen, Bali Tower Berkukuh Tak Bersalah

Bali Tower menyatakan kasus Sultan Rifat yang terjepret kabel optik hingga berakibat cacat bukanlah salah perusahaan.


Keluarga Sultan Rifat Bantah Minta Bali Tower Ganti Rugi Rp 22 Miliar

11 Januari 2024

Sultan Rifat Alfatih, korban kecelakaan kabel fiber optik milik Bali Tower usai konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 12 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Keluarga Sultan Rifat Bantah Minta Bali Tower Ganti Rugi Rp 22 Miliar

Sekarang keluarga Sultan Rifat hanya ingin bertemu dengan manajemen Bali Tower untuk menyelesaikan kasus kabel optik menjuntai ini.


Setahun Pengendara Motor Terjerat Kabel di Jakarta Cari Keadilan, Siapa yang Salah?

6 Januari 2024

Sultan Rifat Alfatih saat dibantu makan lewat selang oleh sang ibu di kediamannya, di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Selasa 1 Agustus 2023. Sultan adalah korban terjerat kabel optik di jalan di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Januari lalu. TEMPO/Muhammad Iqbal
Setahun Pengendara Motor Terjerat Kabel di Jakarta Cari Keadilan, Siapa yang Salah?

Setahun sudah perjuangan Sultan Rifat Alfatih, yang menjadi korban terjerat kabel fiber optik milik PT Bali Towerindo Sentra, Tbk, mencari keadilan.