TEMPO.CO, Tangerang - Polres Metro Tangerang Kota menggagalkan rencana tawuran remaja pada Minggu dini hari pukul 03.30. Sebanyak 14 remaja ditangkap dan 12 sepeda motor serta berbagai jenis senjata tajam disita petugas.
"12 remaja, 12 sepeda motor dan 12 senjata tajam (sajam) berbagai jenis diamankan," ujar Kapolres Metro Kota Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, Minggu, 14 Januari 2024.
Zain menyebutkan, senjata tajam yang disita dari kelompok remaja itu berupa 5 celurit, 2 parang, 1 stik Golf, 2 stik Bisbol, 1 arit panjang dan 1 pedang samurai atau katana.
Pencegahan tawuran tersebut bermula ketika polisi sedang melakukan patroli rutin di kawasan Jalan Prabu Siliwangi Perumnas IV, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
Operasi cipta kondisi pada malam minggu ini dipimpin oleh Kapolsek Jatiuwung Komisaris Donni Bagus Wibisono dan Kanit Reskrim Ajun Komisaris Prapto Lasono. Sebelumnya kepolisian telah melibatkan patroli siber instagram dan facebook.
Dari hasil pantauan diketahui, terdapat pergerakan sejumlah remaja atau kelompok gangster yang diduga kuat hendak janjian tawuran di wilayah Cibodas.
"Hasil pemeriksaan mereka menyampaikan akan melakukan tawuran antara remaja gabungan daerah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dengan remaja Perumnas, Kota Tangerang," kata Zain.
Dalam pencegahan kenakalan remaja ini, polisi dibantu sejumlah tokoh masyarakat dan jajaran Pokdarkamtibmas.
Ketika didatangi petugas, sejumlah remaja tersebut kocar-kacir dan membuang senjata tajam yang dibawa ke semak-semak. Para remaja yang semula hendak tawuran itu juga meninggalkan 12 sepeda motornya.
Kapolres Metro Kota Tangerang mengatakan 12 remaja itu diciduk dan dibawsa ke Polsek Jatiuwung. "Saat ini masih dilakukan pendataan dan pemeriksaan mendalam," kata Zain.
JONIANSYAH HARDJONO
Pilihan Editor: Jakarta Kumuh karena Atribut Kampanye, Simak Partai Politik yang Gelontorkan Dana Besar untuk APK