TEMPO.CO, Jakarta - Polisi sedang memeriksa para saksi dalam perkara Aiman Witjaksono soal dugaan polisi tidak netral pada Pemilu 2024. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, ada saksi baru yang dimintai keterangan.
"Termasuk agendanya pemeriksaan terhadap ahli," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Selasa, 16 Januari 2024.
Kasus Aiman naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada Kamis 28 Desember 2023. Para ahli yang dimintai keterangan adalah ahli Informasi dan Transaksi Elektronik, ahli hukum pidana, ahli bahasa, dan ahli sosiologi hukum.
Untuk pemeriksaan lanjutan terhadap Aiman, Ade tidak menyebut tanggalnya. "Untuk pemeriksaan terhadap terlapor AW (Aiman Witjaksono) nanti kita akan update berikutnya," katanya.
Sebelumnya, Aiman sebagai Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud dilaporkan karena pernyataan soal kepolisian yang tidak netral pada Pemilu 2024. Perkataannya diunggah ke media sosial Instagram pribadi @aimanwitjaksono.
Dugaan ketidaknetralan adalah adanya aparat yang mendukung ke pasangan capres dan cawapres, yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Namun dia awalnya sempat meyakini informasi dari internal kepolisian itu salah.
"Saya meyakini bahwa institusi Polri masih menjaga netralitasnya," tuturnya di Polda Metro Jaya pada Selasa, 5 Desember 2023.
Laporan perkara ini menurut pada Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang ITE tentang penyebaran kebencian dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana soal hoaks.
Walau dilaporkan, Aiman mengklaim pernyataannya di media sosial itu hanya sekedar mengingatkan netralitas. "Kalau sampai dilaporkan, apalagi terkait ujaran kebencian, SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara, tentu itu menjadi pertanyaan buat saya. Janggal," ucapnya.
Pilihan Editor: Polda Metro Naikkan Kasus Aiman Witjaksono ke Penyidikan, Soal Dugaan Polisi Tidak Netral di Pemilu 2024