TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi membentuk tim khusus menelusuri soal perintah penghentian tayangan iklan capres Anies Baswedan pada videotron di Jalan KH. Noer Ali, Kota Bekasi. Pada hari ini, Kamis, 18 Januari 2024, Bawaslu Kota Bekasi menggelar rapat untuk membentuk tim tersebut.
"Kami mau penelurusan terlebih dahulu. Hari ini kami akan melakukan rapat bentuk timnya," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 18 Januari 2024.
Sodikin menjelaskan, penelusuran untuk memastikan apakah kasus videotron Anies itu ada hubungannya dengan Pemerintah Kota Bekasi atau tidak. Bawaslu juga perlu memastikan apakah videotron itu milik perusahaan swasta atau bukan.
Selain itu, lanjut Sodikin, penelusuran juga guna mengetahui penyebab iklan yang dibuat kelompok pendukung Anies itu diturunkan sebelum waktunya. Dari kontrak seminggu, iklan hanya tayang sehari.
Kendati demikian, Bawaslu Kota Bekasi belum berencana memanggil pihak manapun dalam kasus tersebut. Alasannya, masih perlu penelusuran.
"Kalau bentuknya penelusuran, kami tidak bisa memanggil (pihak manapun). Kami yang harus aktif menginput keterangan," ujar Sodikin.
Videotron yang saat ini viral di Grand Metropolitan Mal, Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 17 Januari 2024. Videotron tersebut sebelumnya sempat menampilkan video calon presiden Indonesia, Anies Baswedan yang diinisiai oleh akun X @olpproject dengan @aniesbubble pada (15/1). Namun tidak berselang lama, video tersebut diturunkan, menurut keterangan yang diberikan oleh akun @olpproject mereka menjadwalkan penayangan video tersebut selama seminggu, namun belum berselang sehari video tersebut diturunkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sebelumnya, videotron Anies menjadi perbincangan luas karena berhenti tayang secara prematur sejak Selasa lalu. Lokasi videotron berada di Bekasi dan Jakarta.
"LED Ads yang telah dijadwalkan tayang selama seminggu (15 sampai 21 Januari 2024) di Bekasi dan Jakarta tidak dapat lanjut tayang di lokasi tersebut," kata akun X Olppaemi Project @olpproject, Senin, 15 Januari 2024.
Inisiator Olppaemi Project, Dyno (bukan nama sebenarnya) mengaku bingung mengapa video yang dikonsep ala idola K-Pop itu diturunkan. Menurut dia, alasan diturunkannya masih belum jelas.
Pilihan Editor: Satu dari 3 Kepala Desa Tersangka Korupsi Samisade di Bogor Mulai Diadili