3. Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Pelaku Ternyata Buronan 2 Kasus Pemerkosaan
Polisi telah menangkap tersangka pelaku pembunuhan mahasiswi Kayla Rizki Andini (20 tahun) atas nama Ardi. Kayla ditemukan tewas di rumah kontrakan di Jalan Raden Saleh, Gang Haji Daud, RT 04/05, Sukmajaya, Kota Depok, Kamis sore, 18 Januari 2024.
Penangkapan sekaligus mengungkap kalau Ardi adalah juga tersangka kasus pemerkosaan yang selama ini buron atau masuk Daftar Pencarian Orang. Ada dua korban dalam kasus tersebut yang satu di antaranya kini tengah hamil.
"Kam sudah cari-cari sebelumnya, enggak ada, eh ternyata kena pas kasus ini (pembunuhan mahasiswi)," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok Inspektur Satu Nurhayati, Jumat 19 Januari 2024.
Polres Metro Depok, kata Nurhayati, segera berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya agar menjerat pelaku dengan kasus pencabulan dari dua laporan sebelumnya. Seperti diketahui penangkapan Ardi di Pekalongan, Jawa Tengah, pada hari ini dilakukan tim dari Polda Metro Jaya.
Juru bicara Polres Metro Depok Inspektur Satu Made Budi menambahkan, Ardi masuk DPO kasus pemerkosaan pada awal bulan ini. Made mengungkapkan kedua korban kasus pemerkosaan sudah dewasa.
"Kasus terus berjalan terkait kasus pembunuhan yang sudah terjadi, 2 kasus pemerkosaan yang kami terima tentunya akan dilanjutkan," katanya.
Baca selengkapnya di sini
Pilihan Editor: Mahasiswa Sidoarjo Bolak-balik ke Jakarta Demi Bertemu Anies Baswedan