Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelajar SMP Tersangka Pencabulan Bocah 6 Tahun Ancam Korban Tidak Lapor ke Orang Tua

image-gnews
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelajar SMP inisial SH (14 tahun) mencabuli bocah berusia 6 tahun, PA, di pinggir aliran Kali Cipinang, Ciracas, Jakarta Timur pada 23 Januari 2024. Saat ini pelaku telah ditetapkan tersangka oleh Polres Metro Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan, tersangka pencabulan juga mengancam korban agar tidak melaporkan ke orang tua korban. "Memang pada saat itu juga pelaku mengancam korban untuk tidak boleh memberitahukan kepada ibu korban," kata Nicolas pada Rabu, 24 Januari 2024.

Tersangka, ujar Nicolas, mengancam bakal memukul korban hingga luka apabila melapor ke ibunya. "Awas jangan beritahu mama karena akan ditonjok sampai mimisan," ucap Nicolas menirukan perkataan tersangka kepada korban.

Nicolas mengatakan, perbuatan tersangka bermula saat korban sedang bermain di sebelah rumah bersama temannya. Tersangka yang saat itu tengah mencari ikan di aliran Kali Cipinang memanggil korban, sehingga tersangka melakukan aksinya tak jauh dari rumah korban.

Ia menyebut jika ada saksi yang melihat kejadian itu. "Ada saksi yang melihat dan memvideokan. Saksi meneriaki pelaku, bilang 'hei jangan kamu lakukan itu karena masih kecil'," katanya. Tersangka lalu kabur meninggalkan korban.

Polisi telah memeriksa beberapa saksi, termasuk pelaku, korban, teman korban, serta tiga orang lainnya. "Kami olah TKP, membawa korban didampingi oleh orang tua korban. Saat ini dilakukan penyidikan terhadap pelaku," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur juga telah mengantongi alat bukti berupa visum et repertum dari RS Polri Kramat Jati.

Tersangka dikenakan Pasal 76 E juncto 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang UU Perlindungan Anak. Siswa SMP itu terancam dipenjara selama 5 hingga 15 tahun.

Saat ini, kata Nicolas, pelaku pencabulan sudah diserahkan di Sentra Handayani Cipayung, setelah sebelumnya sempat ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. 

"Kami perlakuan sebagai layaknya hukum yang berlaku terhadap anak yang berhadapan dengan hukum," ucapnya. Sementara itu, Nicolas menyebut saat ini korban pencabulan sudah diberikan pendampingan dari Kementrian Sosial.

Pilihan Editor: Pelajar SMP Jadi Tersangka Pencabulan Bocah 6 Tahun di Pinggir Kali Cipinang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

6 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

36 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

43 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

58 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

59 hari lalu

Terduga pelaku pencabulan terhadap belasan siswa SD Negeri di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Kamis, 29 Februari 2024). ANTARA/Ahmad Fikri
Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.


Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

59 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu


Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

59 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.


Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

23 Februari 2024

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.


Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.


Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

9 Februari 2024

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.