Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Polisi Divonis Bersalah atas Meninggalnya Tahanan Polresta Banyumas

image-gnews
Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Empat anggota polisi divonis bersalah atas meninggalnya tahanan Kepolisian Resor Kota Banyumas, Oki Kristodiawan. Oki ditangkap oleh polisi di rumahnya pada 17 Mei 2023 dan jenazahnya diserahkan kepada keluarga 2 Juni 2023.

Mereka adalah Brigadir Aditya Anjar Nugroho divonis penjara delapan tahun. Kemudian Ajun Inpektur Polisi Dua Andriyanto Anggun Widodo, Brigadir Polisi Satu Alfian Lutfi Arianto, dan Brigadir Polisi Kepala I Made Arsana masing-masing divonis enam tahun kurungan.

Puteri Titian, pengacara korban dari Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, menyayangkan proses hukum hanya mengadili polisi yang bertindak di lapangan. “Belum ada tindakan pertangungjawaban dari atasan kepolisian terhadap kasus ini. Orang yang sudah diadili adalah pelaksana teknis,” ujarnya pada Rabu, 25 Januari 2024.

Sementara berdasarkan fakta persidangan, menurut dia, muncul sejumlah nama polisi lain di luar para terdakwa. Namun, hingga kini nama-nama tersebut belum tersentuh hukum. “Adanya tendensi menutupi tindakan polisi lain oleh sesama polisi,” sebut Puteri.

Dia menyebutkan, dalam persidangan juga diungkapkan terjadi penyiksaan terhadap Oki setelah ditangkap. Penyikaan itu disebut dilakukan di ruangan pimpinan unit di Kepolisian Sektor Baturaden. Setelah menerima kekerasan itu, Oki dipindahkan ke tahanan Polresta Banyumas. Namun proses pemindahan itu tanpa disertai catatan administrasi.

“Dimasukkan tahanan Polresta Banyumas tanpa pemeriksaan,” sebut Puteri. “Buku mutasi tahanan masuk malah disobek (oleh anggota polisi), dengan tujuan agar tidak diketahui penyerahan tahanan.”

Keluarga Oki juga menyatakan kekecewaan lantaran hanya empat anggota polisi yang diadili dalam kasus ini. Menurut mereka, berdasarkan kesaksian teman Oki yang turut ditangkap, anggota polisi yang melakukan kekkerasan lebih dari empat orang. Teman Oki tersebut juga turut menjadi korban kekerasan oleh aparat.

“Empat lainnya tidak ditetapkan sebagai tersangka pidana, dalam hal ini anak buah. Polresta Banyumas dan Polda Jawa Tengah melakukan penegahan hukum setengah-setengah,” ujar Purwoko, keluarga Oki.

Selama penyidikan kasus ini, kata dia, tak pernah dilakukan rekonstruksi kejadian di Mapolsek Baturaden. Oki ditangkap di rumahnya kemudian diinterogasi di sana. Korban Bersama empat kawannya diduga mengalami kekerasan ketika diinterogasi.

Purwoko mengatakan, keluarga meyakini Oki merupakan korban salah tangkap. Keluarga menyebut Oki tak ada di lokasi ketika kejadian. Oki ditangkap oleh polisi lantaran diduga terlibat pencurian sepeda motor.

Selama persidangan perkara ini juga keluarga mengaku mengalami intimidasi oleh anggota polisi. Antara lain dialami oleh adik korban yang mengalami intimidasi secara verbal. “Kenapa di depan ruang persidangan masih mencoba mengintimidasi korban,” tutur Purwoko.

Kronologi Penangkapan Oki Kristodiawan

Oki Kristodiawan ditangkap enam anggota polisi di rumahnya pada 17 Mei 2023. Menurut keluarga, Oki ditangkap polisi berpakaian preman tanpa menunjukkan surat penangkapan. Surat tersebut baru diberikan pada 20 Mei 2023.

Saat menyampaikan surat penangkapanitu, polisi menyampaikan agar keluarga jangan menyambangi Oki di tahanan selama dua puluh hari ke depan. Kemudian, pada 2 Juni 2023 siang polisi kembali mendatangi rumah keluarga Oki. Anggota polisi tersebut membawa kabar Oki sakit kritis dan sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Margono Soekarjo Purwokerto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ayah dan adik Oki lantas berangkat ke rumah sakit. Mereka menumpang mobil polisi. Namun, dalam perjalanan polisi mengubah informasi sebelumnya. "Saat perjalanan menyampaikan sudah meninggal pada pukul 08.00," ungkap Desi, adik Oki, pada 27 Juni 2023.

Sesampainya di rumah sakit, Desi menyebut telah ada banyak anggota polisi. Orang tuanya kemudian diminta menulis surat di selembar kertas folio. "Surat menyetujui tidak menuntut atas kematian korban," kata dia. 

Purwoko, sepupu Oki, juga turut datang ke RSUD Margono setelah mendengar saudaranya meninggal. Dia mengaku berniat melihat jenazah Oki namun tak diizinkan oleh petugas. Jenazah lantas dibawa pulang.

Sesampai di rumah duka jasad Oki dibawa masuk ke dalam rumah. Purwoko menyebut, ketika itu ada anggota polisi yang menyarankan agar jenazah langsung dikubur. Dia lantas menutup seluruh pintu dan jendela rumah kemudian membuka jenazah Oki. "Saya dan keluarga histeris dan terkejut saat melihat kondisi jenazah penuh luka," tutur dia.

Purwoko lantas mendokumentasikan kondisi jasad kerabatnya tersebut menggunakan kamera telepon seluler. Awalnya keluarga hanya melihat bagian depan tubuh jenazah. kemudian jenazah dimiringkan dan kondisi punggungnya juga terdapat luka. "Setelah dimiringkan keluarga lebih histeris. Banyak luka di punggung, paha kiri, pergelangan kaki, kepala seperti memar. Luka bekas sabetan," sebut dia.

Kejanggalan lainnya, keluarga temukan terkait perawatan Oki di rumah sakit. Keluarga hanya memperoleh rekam medis selama korban dirawat di Instalasi Gawat Darurat atau IGD. Oki diduga meninggal dua pekan sebelum polisi memberi tahu keluarga

Berdasarkan salinan rekam medis yang Tempo peroleh, Oki dirawat di IGD Rumah Sakit Umum Daerah Margono Saekoarjo Purwokerto pada 18 Mei 2023 pukul 21.47. Diagnosanya tertulis "cos." Kemudian keesokan harinya, pada 19 Mei 2023 pukul 04.47 diagnosa Oki berubah menjadi tanda strip. Selanjutnya, pada pemeriksaan pukul 06.21 di hari yang sama diagnosanya berubah tanda silang. Diagnosa terakhir itu divalidasi pada 06.44. 

Setelah itu keluarga tak menerima catatan kesehatan Oki selama berada di rumah sakit hingga dua pekan ke depan. Menurut informasi dari polisi yang diterima keluarga, selama dua pekan tersebut Oki dirawat di Ruang Asoka RSUD Margono.

Keluarga meminta, rekam medis sejak 20 Mei sampai 2 Juni 2023. "Kami menuntut surat perawatan selama 14 hari di ruang asoka. Kalau tidak ada, keluarga punya keyakinan meninggal pada 19 mei 2023," kata Purwoko.

Rekaman video penangkapan yang Tempo peroleh, Oki ditangkap dalam kondisi sehat. Dia diringkus oleh aparat berpakaian sipil kemudian tangan diikat menggunakan borgol kabel ties. Dalam tayangan kerja sama antara kepolisian dan televisi swasta itu Oki dibawa dalam mobil. Oki duduk di kabin paling belakang. Tubuhnya nampak belum terdapat luka. Namun, dalam tayangan lainnya dia telah terluka. Kini, video tersebut telah dihapus.

Dokumentasi foto jasad Oki yang dimiliki keluarga memperlihatkan luka di badannya. Luka-luka tersebut seperti bekas sayatan dan benturan benda tajam. Antara lain terdapat di punggung, tangan, dan kaki.

Kepolisian Daerah Jawa Tengah belum memberikan tanggapan atas vonis yang dijatuhkan kepada empat anggota polisi dalam kematian Oki. Upaya konfirmasi yang dilayangkan kepada Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Satake Bayu Setianto belum dijawab.

Pilihan Editor: Jembatan Kaca The Geong Banyumas Pecah, Polisi Tetapkan Pemilik Jadi Tersangka

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

6 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. indiatoday.in
Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

Polisi menghentikan kasus hukum ayah di Bekasi berinisial N yang menghantam anak kandungnya berinisial C, 35 tahun dengan linggis hingga tewas.


4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

6 jam lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

Rektor Universitas Riau, Sri Indarti mencabut laporan terhadap mahasiswa bernama Khairiq Anhar yang mengkritik biaya UKT.


Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

1 hari lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

Cara menghadapi pungli di jalan bisa menghubungi call center 110 kepolisian.


Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

Polda Papua menjelaskan alasan TPNPB-OPM alias KKB melakukan penyerangan dengan menyasar Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.


Unjuk Rasa Pro-Palestina di Amsterdam Berakhir Ricuh

1 hari lalu

Para pengunjuk rasa memblokir pintu masuk perkemahan setelah pidato pendiri Turning Point USA dan komentator konservatif Charlie Kirk di kampus dekat perkemahan protes pendukung Palestina di Gaza, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Universitas Washington di Seattle, Washington, AS 7 Mei 2024. REUTERS/David Ryder
Unjuk Rasa Pro-Palestina di Amsterdam Berakhir Ricuh

Kepolisian antihuru-hara di Amsterdam Belanda bentrok dengan unjuk rasa pro-Palestina oleh mahasiswa Universitas Amsterdam pada Rabu, 8 Mei 2024.


Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.


Duel Maut Antarsesama Manusia Silver di Prambanan Klaten Tewaskan 2 Orang, Pelaku Masih Diburu

1 hari lalu

Seorang remaja dengan tubuh penuh cat silver mengamen di jalan kawasan Margahayu, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 15 Februari 2021. Manusia silver kini menjadi salah satu cara mengamen yang populer di kota-kota besar. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Duel Maut Antarsesama Manusia Silver di Prambanan Klaten Tewaskan 2 Orang, Pelaku Masih Diburu

Duel maut terjadi di wilayah Prambanan, Jawa Tengah, Selasa petang, yang telah mengakibatkan dua orang meregang nyawa. Identitasnya belum diketahui.


35.887 Calon Jemaah Haji dari Jawa Tengah dan DIY Akan Terbang dari Bandara Adi Soemarmo

1 hari lalu

Jamaah haji asal Kabupaten Pati turun dari pesawat saat tiba di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat 15 Juli 2022. Sebanyak 360 jamaah haji tergabung dalam kelompok terbang (kloter) pertama asal Kabupaten Pati tiba dengan selamat di Tanah Air. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
35.887 Calon Jemaah Haji dari Jawa Tengah dan DIY Akan Terbang dari Bandara Adi Soemarmo

Penetapan status bandara tidak berdampak pada layanan penerbangan haji melalui Bandara Adi Soemarmo.


Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

2 hari lalu

Sejumlah personel polisi yang bertugas di Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, mendapat penghargaan dari Kapolri berupa Pin Emas, promosi sekolah kedinasan, dan kenaikan pangkat luar biasa pada Selasa, 7 Mei 2024. Foto: Divisi Humas Polri
Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

Kapolri memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada lima polisi di Papua, yaitu KPLB satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama.


Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Asmara

2 hari lalu

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (lima dari kiri) sedang menginterogasi Irwan (mengenakan baju tahanan), pelaku pembunuhan terhadap BH, seorang pengusaha kerajinan tembaga di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa, 7 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Asmara

Irwan, tersangka pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali terlibat hubungan asmara. Irwan murka karena tak dituruti minta Rp 500 ribu.